Liputan6.com, Jakarta - Direktur Media dan Komunikasi Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi, Hashim Djojohadikusumo, mengklarifikasi pernyataan calon presiden Nomor Urut 01 Jokowi soal kepemilikan ratusan ribu hektare lahan di Aceh Tengah dan Kalimantan Timur.
Hashim menjelaskan, lahan Prabowo di Aceh dan Kaltim merupakan aset-aset yang diperoleh dari lelang Badan Penyehatan Perbankan Nasional pada 20014 silam.
Advertisement
“Saya tahu persis bagaimana prosesnya, itu lahan yang disebut Pak Jokowi adalah bagian dari aset-aset yang Pak Prabowo selamatkan tahun 2004 itu dalam rangka lelang aset-aset BPPN. Ada pengusaha besar yang saat itu wanprestasi tidak bisa bayar kembali ke perbankan nasional, karena itu diambil oleh BPPN tahun 1998,” kata Hashim dalam keterangannya, Rabu (20/2/2019).
Menurut adik kandung Prabowo itu, lahan itu bukan milik pribadi Prabowo melainkan aset perusahaan dengan sertifikat hak guna usaha. Terdiri dari hutan tanaman industri dan hak pengusahaan hutan.
"Semua milik negara dan itu diberikan kepada pengusaha-pengusaha untuk dikelola selama ada yang 30 tahun, 35 tahun dan sebagainnya dan bisa diperpanjang,” ucap Hashim.
Dia justru mengatakan langkah Prabowo itu justru menyelamatkan aset bangsa. "Pak Prabowo yang menyelamatkan dari kebangkrutan 2004 dan lahan itu semua bukan milik pribadi Pak Prabowo,” ucap dia.
Sementara itu, Juru bicara Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo - Sandiaga, Habiburokhman menilai pernyataan Jokowi soal kepemilikan tanah beratus hektare oleh Prabowo di Kalimantan merupakan blunder fatal.
"Artinya itu bukti bahwa apa yang disampaikan di debat kedua kan blunder. Pertama menyerang pribadi (Prabowo), kedua dalam konteks formal salah, karena itu bukan milik Prabowo tapi perusahaan," kata Habiburokhman di Komnas HAM, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (20/2/2019).
Politisi Gerindra ini menilai, Jokowi sengaja melontarkan pernyataan menyudutkan tersebut hanya untuk memenangkan momentum debat.
Namun hal itu menjadi serangan tak mendasar. Sebab, Wakil Presiden Jusuf Kalla atau JK meluruskan bahwa tanah tersebut sengaja diberikan ke Prabowo karena dipercaya dapat mengelolanya, ketimbang jatuh ke pihak asing.
"Terbukti itu peluru hampa dilontarkan ke Pak Prabowo," jelas dia.
Dilaporkan ke Bawaslu
Badan Pengawas Pemilu atau Bawaslu masih mendalami laporan dari Tim Advokasi Indonesia Bergerak, terhadap capres nomor urut 01 Jokowi yang diduga menyerang pribadi Prabowo Subianto atas pernyataan mengenai lahan Prabowo pada debat putaran kedua.
Komisioner Bawaslu Mochammad Afifuddin mengatakan, penanganan laporan itu akan melibatkan Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu).
"Sedang kita dalami, kan belum dibahas. Karena ranahnya pidana (pemilu) dalam proses pembahasannya pasti akan melibatkan kepolisian, kejaksaan dan kami," kata Afif di Gedung KPU RI, Rabu (20/2/2019).
Afif mengatakan laporan terkait pidana pemilu itu akan dibahas terdahulu bersama Gakkumdu. Setelah itu, baru dibahas kemungkinan meminta klarifikasi pada terlapor.
"Nanti setelah dibahas (bersama Gakkumdu)," ujarnya
Tim Advokasi Indonesia Bergerak melaporkan Jokowi atas ucapannya yang menyinggung lahan Prabowo dalam debat pilpres kedua. Jokowi dianggap menyerang pribadi. Selain itu, Jokowi juga dilaporkan oleh Aktivis Koalisi Masyarakat Anti Hoax terkait pernyataan soal impor jagung dan kebakaran hutan.
Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:
Advertisement