PSI Sebut Pelaporan Jokowi ke Bawaslu hanya Pengalihan Isu

Tsamara menilai, jika merujuk kepada UU Pemilu, serangan personal itu konteksnya terkait penghinaan terhadap suku, agama, ras dan antara golongan atau ujaran kebencian.

oleh Liputan6.com diperbarui 20 Feb 2019, 23:00 WIB
Politikus PSI Tsamara Amany (Foto: Instagram/@tsamaradki)

Liputan6.com, Jakarta - Ketua DPP PSI Tsamara Amany menganggap pelaporan Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto-Sandiaga Uno kepada Bawaslu terkait dugaan serangan personal oleh capres nomor urut 01 Jokowi, kepada capres nomor urut 02, Prabowo Subianto merupakan upaya pengalihan isu. 

"Pak Prabowo menguasasi ratusan ribu hektar tanah, diakui sendiri oleh beliau. Maka BPN tidak usah mengalihkan isu. Bantu saja menerangkan ihwal tersebut kepada publik. Siapa yang mengeluarkan izin tersebut misalnya. Jika bersih, kenapa harus risih?” ujar Tsamara di sela-sela acara Solidarity Tour PSI di Semarang, (20/2/2019).

Tsamara menyayangkan ketidakmampuan BPN membedakan antara serangan pribadi dengan beban pertanggungjawaban calon pemimpin.

Menurut dia, jika merujuk kepada UU Pemilu, serangan personal itu konteksnya terkait penghinaan terhadap suku, agama, ras dan antara golongan atau ujaran kebencian.

"Lalu bagian mana dari pernyataan Pak Jokowi yang mengarah ke sana? Justru Pak Jokowi yang kerap mendapat serangan seperti itu,” ucap salah satu Juru Bicara Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi-Ma'ruf itu.

Tsamara melanjutkan, dalam debat, Prabowo sempat mengkritisi aksi bagi-bagi sertifikat tanah Jokowi yang disebutnya populer tapi bertentangan dengan semangat Pasal 33 UUD 1945.

“Tapi Ironis sekali bicara soal negara menguasai bumi, air, dan semua kekayaan alam yang tergantung di dalamnya namun disaat yang sama menjadi pemegang izin pengelolaan ratusan ribu hektar lahan,” ucap dia.


Tidak Pro Rakyat Kecil

Capres nomor urut 01 Joko Widodo (kiri) dan capres nomor urut 02 Prabowo Subianto saling menghampiri dalam debat kedua Pilpres 2019 di Hotel Sultan, Jakarta, Minggu (17/2). Semua pertanyaan dalam debat kedua ini dirahasiakan. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Tsamara menganggap ketidaksetujuan Prabowo itu sebagai bukti Prabowo tidak berpihak kepada rakyat kecil.

"Ini bukti bahwa Pak Prabowo tidak pro jika rakyat memiliki legalitas atas tanah yang mereka miliki. Jadi sebenarnya komitmen pro-kerakyatan Pak Prabowo itu seperti apa?” tutup Tsamara.

Sebelumnya, Tim Advokasi Indonesia Bergerak melaporkan Jokowi atas ucapannya yang menyinggung lahan Prabowo dalam debat pilpres kedua. Jokowi dianggap menyerang pribadi.

Selain itu, Jokowi juga dilaporkan oleh Aktivis Koalisi Masyarakat Anti Hoax terkait pernyataan soal impor jagung dan kebakaran hutan.

 

Saksikan Video Piihan Berikut Ini: 

 

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya