Timses Jokowi: Tidak Berseberangan, Pak JK Sering Gelar Rapat dengan Kami

Dalam tim kampanye nasional, JK yang memimpin Dewan Pengarah, memberikan arahan kepada timses demi kemenangan Jokowi-Ma'ruf Amin.

oleh Liputan6.com diperbarui 21 Feb 2019, 06:27 WIB
Jokowi dan JK ngobrol santai usai Salat Jumat (Istimewa)

Liputan6.com, Jakarta - Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto membantah anggapan Wakil Presiden Jusuf Kalla tidak berpihak kepada inkumben Joko Widodo atau Jokowi. Kendati, pernyataan JK di publik dinilai berseberangan dengan Jokowi.

Contohnya, isu lahan ratusan ribu hektare milik capres 02 Prabowo Subianto yang disinggung Jokowi dalam debat kedua. JK menyebut dia yang memberikan lahan tersebut melalui mekanisme pembelian aset dan sudah sesuai aturan.

Namun, Hasto menekankan JK mendukung kebijakan pertanahan Jokowi. Dalam tim kampanye nasional pun, JK yang memimpin Dewan Pengarah, memberikan arahan kepada timses demi kemenangan Jokowi-Ma'ruf Amin.

"Banyak peran Pak JK yang tidak disampaikan ke publik untuk pemenangan dan dalam politik yang tertutup lebih penting dari yang terbuka. Dan kami sering mengadakan rapat tertutup dengan Pak JK," kata Hasto ditemui di Hotel El Royale, Kelapa Gading, Jakarta Utara, Rabu (20/2/2019).

Sekretaris Tim Kampanye Nasional Jokowi-Ma'ruf itu menuturkan, salah satu peran JK adalah pemenangan di Sulawesi Selatan. Mantan Ketum Golkar itu juga memberikan arahan di provinsi lainnya.

Kembali ke kritikan JK, Hasto mengatakan hal itu wajar karena wakil presiden memiliki fungsi pengawasan. Sehingga JK dinilai memberikan kritik yang membangun. Apakah itu merugikan bagi Jokowi, Hasto tegas membantah.

"Jadi itu bagian dari pendidikan politik. Jadi tugas Pak JK sebagai wapres jadi memang ditugaskan sebagai presiden melakukan fungsi fungsi pengawasan," tandasnya.

 

 


Pengakuan JK

Sebelumnya, Wakil Presiden Jusuf Kalla atau JK, membenarkan capres Prabowo Subianto memiliki ratusan ribu hektar tanah di Kalimantan Timur dengan Hak Guna Usaha (HGU).

Dia mengetahui persis hal tersebut, lantaran dirinyalah yang memberikan izin ke Prabowo pada tahun 2004, saat menjadi Wapres di era pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY). Meski demikian, menurutnya, HGU dari Badan Penyetahan Perbankan Nasional (BPNN) itu tidak ada yang salah, karena sesuai aturan.

"Itu ada Undang-undangnya, ada izinnya, tidak ada yang salah sebenarnya. Bahwa Pak Prabowo memang menguasai tapi sesuai UU, sesuai aturan, apa yang salah? Kebetulan waktu itu saya yang kasih itu," kata JK di Kantornya Jalan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Selasa (19/2/2019).

Dia menyebut, tanah tersebut adalah kredit macet yang ditangani BPNN dan Bank Mandiri. JK pun menyarankan kepada Dirut Bank Mandiri saat itu, Agus Martowardojo, agar tanah tersebut tidak disarankan kepada investor asing.

Reporter: Ahda Bayhaqi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya