Tingkatkan Kemudahan Berbisnis, Pemerintah Bakal Revisi Beberapa Aturan

Presiden Joko Widodo (Jokowi) melihat masih adanya hambatan-hambatan regulasi dalam kemudahan berusaha.

oleh Liputan6.com diperbarui 21 Feb 2019, 13:14 WIB
Menteri Hukum dan Ham RI Yasona Laoly mengikuti acara seminar hukum bertajuk "Demokratisasi dalam Penegakan Hukum" di Jakarta, Senin (23/3/2015). (Liputan6.com/Herman Zakharia)

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Koordinator Bidang Pereokonomian Darmin Nasution menggelar pertemuan dengan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna Hamonangan Laoly, di Kantornya, Jakarta. Pertemuan ini membahas mengenai peningkatan peringkat kemudahan berbisnis atau Ease of Doing Business (EODB).

Yasonna mengatakan, dalam pertemuan dengan menko Darmin tersebut lebih banyak membahas mengenai perbaikan peringkat kemudahan berbisnis di Indonesia. Salah satunya, adalah memperbaiki undang-undang atau kebijakan pemerintah yang sudah berjalan.

"Ini untuk meningkatkan EODB kita, ada beberapa (kementerian), bukan hanya kita, semua akan lakukan tugas, ada beberapa yang harus ubah undang-undang, ada beberapa hanya ubah kebijakan," katanya saat ditemui usai melakukan rapat di Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Jakarta, Kamis (21/2/2019).

Yasonna mengatakan, dengan revisi undang-undang diharapkan perbaikan iklim investasi di Indonesia dapat meningkat. Adapun beberapa undang-undang yang akan direvisi yakni menyangkut dengan kepailitan dan fidusia.

Dengan begitu dirinya optimistis Indonesia masuk ke peringkat 40 besar dunia sebagai negara dengan kemudahan berinvestasi dalam dua tahun ke depan. "(Bisa kejar target 40 besar?) Sangat optimistis," imbuhnya.

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:


Butuh Waktu Panjang

Menko Bidang Perekonomian, Darmin Nasution memberi sambutan saat membuka perdagangan saham perdana 2019 di Gedung BEI, Jakarta, Rabu (2/1). IHSG menguat 10,4 poin atau 0,16 persen ke 6.204 pada pembukaan perdagangan saham 2019. (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Sementara itu,Menko Darmin menambahkan, dalam merevisi undang-undang memang tidak mudah. Sebab memerlukan waktu yang panjang. "Tapi itu tidak bisa sekarang. Iya tapi untuk mengubah undang-undang itu berat," pungkasnya.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) melihat masih adanya hambatan-hambatan regulasi dalam kemudahan berusaha. Untuk itu dia meminta regulasi yang dianggap menghambat segera dipangkas dan proses deregulasi harus dilakukan tepat waktu.

"Saya masih melihat sekarang ini peraturan menteri yang baru yang terus bermunculan harusnya sudah tidak ada lagi peraturan baru yang semakin menambah persoalan dan mestinya regulasi itu stabil," tegas Jokowi.

"Kalau dibuat juga dengan konsultasi publik yang baik berkali-kali, berbulan-bulan dan transparan sehingga jangan sampai tahu-tahu keluar mendadak, keluar peratuaran menteri kaget semua, ramai semuanya." pungkasnya.

Reporter: Dwi Aditya Putra

Sumber: Merdeka.com

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya