Hakim ad hoc nonaktif Pengadilan Tipikor Medan, Merry Purba saat menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (21/2). Sebelumnya, Merry Purba didakwa menerima suap dari pengusaha Tamin Sukardi. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)
Hakim ad hoc nonaktif Pengadilan Tipikor Medan, Merry Purba (kiri) saat sidang di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (21/2). Merry Purba tetap menjalani sidang meski dalam suasana berduka setelah suaminya meninggal dunia. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)
Hakim ad hoc nonaktif Pengadilan Tipikor Medan, Merry Purba saat menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (21/2). Sidang mendengar keterangan tiga orang saksi yang diajukan JPU KPK. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)
Hakim ad hoc nonaktif Pengadilan Tipikor Medan, Merry Purba saat menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (21/2). Sebelumnya, Merry Purba didakwa menerima suap dari pengusaha Tamin Sukardi. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)
Hakim ad hoc nonaktif Pengadilan Tipikor Medan, Merry Purba saat sidang di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (21/2). Merry Purba tetap menjalani sidang meski dalam suasana berduka setelah suaminya meninggal dunia. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)
Hakim ad hoc nonaktif Pengadilan Tipikor Medan, Merry Purba saat menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (21/2). Sebelumnya, Merry Purba didakwa menerima suap dari pengusaha Tamin Sukardi. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)
Hakim ad hoc nonaktif Pengadilan Tipikor Medan, Merry Purba (tengah) saat jeda sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (21/2). Sidang mendengar keterangan tiga orang saksi yang diajukan JPU KPK. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)