Polda Metro Limpahkan Pembunuh Satu Keluarga di Bekasi ke Kejaksaan

Haris menghabisi nyawa 1 keluarga di Bekasi yaitu Daperin Nainggolan, Maya Ambarita, Sarah Nainggolan, dan Arya Nainggolan karena mengaku sakit hati.

oleh Liputan6.com diperbarui 21 Feb 2019, 14:33 WIB
Tersangka pembunuh satu keluarga di Bekasi Haris Simamora (tengah) mendapat pengawalan polisi bersenjata di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (21/2). Polda Metro Jaya melimpahkan berkas perkara kasus Haris ke Kejari Bekasi. (Merdeka.com/Imam Buhori)

Liputan6.com, Jakarta - Polda Metro Jaya telah merampungkan berkas perkara kasus pembunuhan satu keluarga di Bekasi, Jawa Barat dengan tersangka Haris Simamora. Pelimpahan berkas Haris berlangsung di gedung utama Polda Metro Jaya pada pukul 11.00 WIB.

"Jadi sudah lengkap dari pada kasus itu. Kemudian hari ini kita akan menyerahkan tugas dan tanggung jawab penyidk kepada JPU (Jaksa Penuntut Umum) yaitu menyerahkan tersangka dan juga barang bukti," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono di Mapolda Metro, Kamis (21/2/2019).

Argo berterimakasih Kejaksaan Negeri Bekasi berkoordinasi dengan baik bersama Polda Metro Jaya sehingga penyidikan pembunuhan 1 keluargaini berjalan dengan lancar.

"Tak lupa juga kami menyampaikan terima kasih kepada kejaksaan yang telah berkoordinasi dengan penyidik tentang kasus kasus ini dan kasus yang lain. Ini adalah kasus yang ditangani oleh resmob PMJ dengan berbagai fasilitas yang ada dengan berbagai kebutuhan kita bisa membuka kasus kasus," pungkas Argo.

Haris Simamora membunuh satu keluarga di Bekasi menggunakan linggis pada 13 November 2018 lalu.

Saksikan video pilihan di bawah ini:


Membunuh Karena Sakit Hati

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono (dua kanan) bersama tersangka pembunuh satu keluarga di Bekasi Haris Simamora (tengah) saat akan pelimpahan berkas ke Kejari Bekasi di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (21/2). (Merdeka.com/Imam Buhori)

Haris menghabisi nyawa Daperin Nainggolan, Maya Ambarita, Sarah Nainggolan, dan Arya Nainggolan karena mengaku sakit hati.

Setelah itu, dia kabur sebelum akhirnya ditangkap di kaki gunung Gunung, Garut, Jawa Barat.

Haris mengaku nekat membunuh karena kerap dimarahi. Saat kabur, Haris membawa lari mobil Nissan X Trail, empat buah handphone, dan uang jutaan rupiah milik korban.

 

Reporter: Muhammad Genantan Saputra

Sumber: Merdeka.com

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya