BKN Tetapkan 58.036 NIP CPNS 2018, Buruan Cek Daftar Instansinya di Sini

Berikut 253 instansi yang telah mengusulkan penetapan NIP CPNS 2018 ke BKN

oleh Fitriana Monica Sari diperbarui 21 Feb 2019, 19:00 WIB
Ilustrasi Foto PNS. (Liputan6.com/Yoppy Renato)

Liputan6.com, Jakarta Hingga Kamis, 21 Februari 2019, pukul 09.45 WIB, Badan Kepegawaian Negara (BKN) telah menetapkan sebanyak 58.036 Nomor Induk Pegawai Calon Pegawai Negeri Sipil Tahun 2018 (NIP CPNS 2018) di 253 instansi.

Keseluruhan instansi yang telah mengusulkan penetapan NIP ke BKN tersebut, terdiri dari 56 Instansi Pusat (Kementerian dan Lembaga) dan 197 Instansi Daerah (Kabupaten/Kota).

Meski dari total 253 instansi tersebut, masih ada beberapa instansi yang progres penetepannya belum 100 persen--seperti Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) masih 99 persen, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) 98 persen, Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian masih 97 persen, Kejaksaan Agung 20 persen, dan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional 11 persen--namun hal ini tetap menjadi kabar baik bagi para CPNS 2018 yang telah diterima dan menunggu lama.

Kabar baik ini sendiri disampaikan secara langsung oleh BKN melalui akun Twitter resminya, @BKNgoid.

"Pagi #SobatBKN hingga tgl 21 Feb 2019 Pukul 09.45, sejumlah 58.036 NIP #CPNS2018 di 255 Instansi telah ditetapkan. Cek di http://bkn.go.id right bar atau klik https://docs.google.com/spreadsheets/u/1/d/e/2PACX-1vRX03iG9bkgW_zaOdChEqqK1hqgmIAAmEBV35Fk9Dr82rfN2SUpI7EiWAJBE_wZ9s67Wms-5f6947Us/pubhtml … … … … …

#2019JadiASN #BKNSemangatUntukNegeri #ASNKerenTanpaKorupsi," kicau BKN.

Sekadar informasi, Seleksi CPNS 2018 ini diselenggarakan di 76 Kementerian dan Lembaga serta 525 Pemerintah Daerah.

Dalam seleksi CPNS tahun 2018 tersebut, tiga formasi yang menjadi fokus. Untuk tenaga pendidik terisi sebanyak 89 persen atau 98.879 formasi, tenaga kesehatan terisi 88 persen dengan 38.694 formasi terisi, sementara tenaga teknis yang mencapai 96 persen dengan jumlah formasi terisi 40.984.

Formasi untuk Seleksi CPNS 2018 ini terbagi menjadi dua, yakni formasi umum dan formasi khusus. Formasi umum terisi sebesar 93 persen dengan total 166.175 formasi terisi. Sedangkan formasi khusus hanya terisi sebanyak 12.382 formasi atau 53 persen.

“Dari formasi khusus tersebut, paling banyak diisi oleh formasi untuk eks tenaga honorer K-II sebanyak 6.812 formasi, dan diaspora hanya empat formasi yang terisi,” imbuh Menteri PANRB Syafruddin.

Berikut 253 instansi yang telah mengusulkan penetapan NIP CPNS 2018 ke BKN:

1. Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan

2. Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan

3. Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman

4. Kementerian Pemuda dan Olahraga

5. Kementerian Luar Negeri

6. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral

7. Kementerian Sekretariat Negara

8. Setjen WANTANNAS

9. Badan Kepegawaian Negara

10. Lembaga Penerbangan dan Antariksa Nasional

11. Arsip Nasional Republik Indonesia

12. Badan Koordinasi Penanaman Modal

13. Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi

14. Perpustakaan Nasional RI

15. Badan Pengawas Tenaga Nuklir

16. Lembaga Ketahanan Nasional RI

17. Badan Nasional Penempatan Perlindungan TKI

18. Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan

19. Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah

20. Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan

21. Ombudsman Republik Indonesia

22. Badan Nasional Penanggulangan Terorisme

23. Badan Pengawas Pemilihan Umum

24. Pemerintah Provinsi Riau

25. Pemerintah Kab. Indragiri Hilir

26. Pemerintah Kab. Rokan Hulu

27. Pemerintah Kab. Siak

28. Pemerintah Kota Dumai

29. Pemerintah Kab. Agam

30. Pemerintah Kab. Pasaman


Selanjutnya

Sejumlah pegawai Pemerintahan Provinsi DKI Jakarta melakukan aktivitas kerja di Balai Kota, Jakarta, Senin (3/7). Mulai Senin (3/7), seluruh instansi pemerintahan masuk kerja usai libur Lebaran. (Liputan6.com/Gempur M Surya)

31. Pemerintah Kab. Pesisir Selatan

32. Pemerintah Kab. Tanah Datar

33. Pemerintah Kab. Pasaman Barat

34. Pemerintah Kota Bukittinggi

35. Pemerintah Kota Padang Panjang

36. Pemerintah Kota Solok

37. Pemerintah Kota Padang

38. Pemerintah Kota Payakumbuh

39. Pemerintah Kab. Sarolangun

40. Pemerintah Kab. Musi Banyuasin

41. Pemerintah Kab. Ogan Komering Ulu

42. Pemerintah Kab. Musi Rawas

43. Pemerintah Kab. Banyuasin

44. Pemerintah Kab. Ogan Komering Ulu Sel.

45. Pemerintah Kota Pagar Alam

46. Pemerintah Kota Lubuk Linggau

47. Pemerintah Kab. Penukal Abab Lematang Ilir

48. Pemerintah Kab. Bangka Selatan

49. Pemerintah Kota Pangkal Pinang

50. Pemerintah Kab. Rejang Lebong

51. Pemerintah Kab. Lebong

52. Pemerintah Kab. Bengkulu Tengah

53. Pemerintah Provinsi Lampung

54. Pemerintah Kab. Lampung Selatan

55. Pemerintah Kab. Way Kanan

56. Pemerintah Kota Metro

57. Pemerintah Kota Bekasi

58. Pemerintah Kota Cimahi

59. Pemerintah Kota Tangerang Selatan

60. Pemerintah Kab. Kulon Progo


Selanjutnya

Jika terlibat dalam tim dan kegiatan kampanye, PNS hingga Pejabat Publik terancam kurungan pidana dan denda jutaan rupiah.

61. Pemerintah Kab. Semarang

62. Pemerintah Kab. Pekalongan

63. Pemerintah Kab. Rembang

64. Pemerintah Kab. Wonogiri

65. Pemerintah Kota Salatiga

66. Pemerintah Kota Magelang

67. Pemerintah Kab. Magetan

68. Pemerintah Kota Malang

69. Pemerintah Kota Batu

70. Pemerintah Kab. Sambas

71. Pemerintah Kab. Mempawah

72. Pemerintah Kab. Bengkayang

73. Pemerintah Kab. Kayong Utara

74. Pemerintah Kab. Gianyar

75. Pemerintah Kab. Sumbawa Barat

76. Pemerintah Kota Ternate

77. Pemerintah Kab. Kepulauan Anambas

78. Pemerintah Kota Tanjungpinang

79. Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia

80. Kementerian Keuangan

81. Kementerian Pertanian

82. Kementerian Kesehatan

83. Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan

84. Badan Pusat Statistik

85. Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan

86. Kepolisian Negara

87. Pemerintah Kab. Kampar

88. Pemerintah Kab. Kepulauan Meranti

89. Pemerintah Kota Pekanbaru

90. Pemerintah Kab. Limapuluh Kota


Selanjutnya

Pengurusan kenaikan pangkat dan pensiun secara online dapat dapat meminimlisir terjadinya praktek pungutan liar.

91. Pemerintah Kab. Tanjung Jabung Barat

92. Pemerintah Kab. Muara Enim

93. Pemerintah Kota Palembang

94. Pemerintah Provinsi Kep. Bangka Belitung

95. Pemerintah Kab. Belitung Timur

96. Pemerintah Provinsi Bengkulu

97. Pemerintah Kab. Tulang Bawang

98. Pemerintah Kota Cilegon

99. Pemerintah Kab. Bantul

100. Pemerintah Kab. Gunung Kidul

101. Pemerintah Kab. Jepara

102. Pemerintah Kab. Banyumas

103. Pemerintah Kab. Cilacap

104. Pemerintah Kab. Wonosobo

105. Pemerintah Kab. Sukoharjo

106. Pemerintah Kota Surakarta

107. Pemerintah Kota Surabaya

108. Pemerintah Kota Probolinggo

109. Pemerintah Kota Blitar

110. Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat

111. Pemerintah Kab. Sanggau

112. Pemerintah Kab. Sintang

113. Pemerintah Kab. Melawi

114. Pemerintah Kab. Banggai

115. Pemerintah Kab. Wajo

116. Pemerintah Kab. Buleleng

117. Pemerintah Kab. Flores Timur

118. Pemerintah Kota Tidore Kepulauan

119. Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau

120. Pemerintah Kota Batam


Selanjutnya

Pegawai Pemprov DKI Jakarta melakukan aktivitas kerja di Balai Kota, Rabu (2/1). Berdasarkan data absensi, sebanyak 36.806 pegawai PNS se-DKI tidak hadir, mayoritas diantaranya bolos pada hari pertama kerja di tahun 2019. (Merdeka.com/Iqbal S. Nugroho)

121. Pemerintah Kab. Polewali Mandar

122. Kementerian Perhubungan

123. Kementerian Perindustrian

124. Kementerian Pariwisata

125. Badan Intelijen Negara

126. Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika

127. Badan Ekonomi Kreatif

128. Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban

129. Pemerintah Kab. Pelalawan

130. Pemerintah Kab. Kuantan Singingi

131. Pemerintah Kab. Solok

132. Pemerintah Kab. Solok Selatan

133. Pemerintah Kab. Dharmasraya

134. Pemerintah Kota Sawahlunto

135. Pemerintah Kota Pariaman

136. Pemerintah Kab. Tanjung Jabung Timur

137. Pemerintah Kab. Bangka Tengah

138. Pemerintah Kab. Tanggamus

139. Pemerintah Kab. Bandung Barat

140. Pemerintah Kab. Pandeglang

141. Pemerintah Kab. Grobogan

142. Pemerintah Kota Tegal

143. Pemerintah Kab. Pamekasan

144. Pemerintah Kab. Ponorogo

145. Pemerintah Kab. Pohuwato

146. Pemerintah Kab. Sidenreng Rappang

147. Pemerintah Kab. Luwu Utara

148. Pemerintah Kab. Halmahera Timur

149. Pemerintah Kab. Lingga

150. Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian


Selanjutnya

Korpri pun menyambut baik semangat Presiden Jokowi untuk menciptakan pemerintahan yang transparan dengan sistem e-Government.

151. Kementerian Kelautan dan Perikanan

152. Badan Tenaga Nuklir Nasional

153. Pemerintah Kota Gunung Sitoli

154. Pemerintah Kab. Rokan Hilir

155. Pemerintah Kab. Seluma

156. Pemerintah Kab. Lampung Barat

157. Pemerintah Kab. Ciamis

158. Pemerintah Kota Serang

159. Pemerintah Kab. Boyolali

160. Pemerintah Kota Madiun

161. Pemerintah Kab. Ketapang

162. Pemerintah Kab. Kubu Raya

163. Pemerintah Kab. Timor Tengah Selatan

164. Pemerintah Kab. Karimun

165. Sekretariat Jenderal DPR RI

166. Badan Siber dan Sandi Negara

167. Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia

168. Badan Keamanan Laut RI

169. Pemerintah Kab. Lampung Utara

170. Pemerintah Kab. Situbondo

171. Pemerintah Kab. Gunung Mas

172. Pemerintah Kab. Boalemo

173. Pemerintah Kab. Pangkajene dan Kepulauan

174. Pemerintah Kab. Halmahera Utara

175. Kementerian Sosial

176. Sekretariat Jenderal Komisi Yudisial

177. Pemerintah Kab. Tulang Bawang Barat

178. Pemerintah Kab. Sumenep

179. Pemerintah Kab. Pesawaran

180. Pemerintah Kab. Pringsewu


Selanjutnya

Ilustrasi PNS. www.pdk.or.id

181. Pemerintah Kab. Landak

182. Pemerintah Kab. Halmahera Barat

183. Pemerintah Kab. Bogor

184. Pemerintah Kab. Tegal

185. Pemerintah Kab. Sumbawa

186. Kementerian Ketenagakerjaan

187. Pemerintah Kab. Jembrana

188. Pemerintah Kab. Lombok Timur

189. Pemerintah Kab. Lombok Utara

190. Pemerintah Kab. Bintan

191. Kementerian Komunikasi dan Informatika

192. Pemerintah Kota Bogor

193. Pemerintah Kota Semarang

194. Pemerintah Kota Bima

195. Pemerintah Kab. Sumba Barat Daya

196. Pemerintah Kab. Belu

197. Pemerintah Kab. Sumba Barat

198. Pemerintah Kab. Aceh Tenggara

199. Pemerintah Kab. Indragiri Hulu

200. Pemerintah Kota Kendari

201. Pemerintah Kab. Pidie Jaya

202. Pemerintah Kab. Luwu Timur

203. Pemerintah Kab. Klungkung

204. Pemerintah Kab. Karawang

205. Pemerintah Kab. Lampung Timur

206. Pemerintah Kab. Blora

207. Pemerintah Kab. Sabu Raijua

208. Pemerintah Kab. Lebak

209. Pemerintah Kab. Serang

210. Pemerintah Kab. Labuhanbatu Utara


Selanjutnya

Jumlah tersebut sama berati 15 persen dari keseluruhan PNS Pemprov Papua tidak memiliki disiplin.

211. Pemerintah Kab. Musi Rawas Utara

212. Pemerintah Kab. Pasuruan

213. Pemerintah Kab. Alor

214. Pemerintah Kab. Karangasem

215. Pemerintah Kab. Tapanuli Tengah

216. Pemerintah Kab. Maros

217. Pemerintah Kab. Banyuwangi

218. Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi

219. Pemerintah Kab. Muaro Jambi

220. Pemerintah Kota Sukabumi

221. Pemerintah Kab. Purwakarta

222. Pemerintah Kab. Bangka Barat

223. Pemerintah Kab. Batubara

224. Pemerintah Kab. Ogan Komering Ulu Timur

225. Pemerintah Kota Pekalongan

226. Pemerintah Kab. Toraja Utara

227. Pemerintah Kab. Tana Tidung

228. Pemerintah Kab. Wakatobi

229. Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional

230. Pemerintah Kota Sibolga

231. Kementerian Pertahanan

232. Pemerintah Kota Banda Aceh

233. Pemerintah Kab. Sumba Tengah

234. Pemerintah Kab. Enrekang

235. Pemerintah Kota Prabumulih

236. Pemerintah Kab. Sumba Timur

237. Kementerian Perdagangan

238. Pemerintah Provinsi Jawa Tengah

239. Pemerintah Kab. Aceh Timur

240. Pemerintah Kab. Bandung


Selanjutnya

Buat kamu yang masih berharap bisa masuk CPNS, pemerintah akan buka pendaftaran CPNS 2018 lho. (Liputan6.com)

241. Pemerintah Kab. Banggai Kepulauan

242. Pemerintah Kab. Tojo Una Una

243. Pemerintah Kab. Banjarnegara

244. Pemerintah Kota Tanjungbalai

245. Kejaksaan Agung

246. Pemerintah Kab. Halmahera Tengah

247. Badan Informasi Geospasial

248. Pemerintah Provinsi NTB

249. Pemerintah Kab. Aceh Barat

250. Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional

251. Pemerintah Kota Manado

252. Pemerintah Kab. Seruyan

253. Pemerintah Kota Tasikmalaya

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya