Kisah Cinta Aty Kodong dengan Anggota Brimob Kandas, Harta pun Tandas

Aty Kodong telah menjalin kasih dengan seorang anggota Brimob selama tiga tahun terakhir. Pedangdut itu pun telah memberikan segalanya hingga ia merugi nyaris Rp 200 juta.

oleh Fauzan diperbarui 23 Feb 2019, 12:01 WIB
Aty Kodong dan Briptu S (Instagram/@aty_ratu_kodong)

Liputan6.com, Makassar - Masih ingat dengan Aty Kodong? Ya, finalis Dangdut D'Academy Indosiar 2014 itu kini dirundung pilu. Betapa tidak, hubungan kasih yang telah ia bina selama tiga tahun harus kandas. Aty yang bahkan telah memberikan segalanya hingga kini belum menerima pertanggungjawaban apa pun dari sang kekasih.

"Saya sudah jalan selama tiga tahun, bukan tiga hari, dan dia tidak mau bertanggung jawab dengan apa yang dilakukan dengan saya. Saya sudah rugi semuanya dan lain-lain," kata Aty Kodong saat dikonfirmasi Liputan6.com, Kamis, 21 Februari 2019.

Pria yang menjadi kekasih pedangdut asal Kabupaten Selayar, Sulawesi Selatan, itu ternyata adalah seorang anggota Brimob berinisial Briptu S. Aty pun mengaku telah melaporkan oknum polisi tersebut ke Bagian Propam Polda Sulsel.

"Saya tinggal nunggu sidang disiplinnya. Tapi berkasku masih di Polda Sulsel bagian Sarkum," terang Aty lewat pesan singkat.

Selama tiga tahun terakhir menjalin kasih, Aty mengaku telah banyak memberikan hadiah kepada sang kekasih. Aty menyebutkan hadiah berupa barang itu sebagian sudah dikembalikan.

"Jam tangan dan sepeda motor sudah dikembalikan," sebutnya singkat.

Jika dijumlah, ucap Aty, total kerugian yang dialamimya mencapai Rp 200 juta. Kerugian itu sudah termasuk nominal uang yang pernah diberikan pedangdut itu melalui transfer antar bank.

"Tetapi masih ada beberapa kerugian materi bagi saya, ada bukti dari rekening koran yang saya pegang. Yang jelas kalau dihitung hampir Rp 200 juta," jelasnya.

Terpisah, Komandan Satuan Brimob Polda Sulsel, Kombes Pol Adeni Muhan, membenarkan bahwa seorang anggotanya terlibat masalah asmara dengan pedangdut Aty Kodong. Persoalan ini pun sedang di tangani oleh Provost.

"Iya sementara diproses di Provost Batalyon A," kata Adeni singkat saat dikonfirmasi terpisah, Jumat 22 Februari 2019. 

Adeni menyebutkan bahwa kasus ini sebenarnya telah bergulir sejak tahun 2016 dan hingga kini masih belum menemui titik temu. "Kasus ini sejak tahun 2016. Anggota itu berinisial S pangkatnya Tamtama," dia memungkasi.

 

Saksikan video menarik pilihan berikut:

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya