Menteri Jonan Dorong Pemda Susun Perencanaan Energi

Saat ini baru ada dua provinsi yang telah menyelesaikan RUED, yaitu Jawa Tengah dan Jawa Barat.‎

oleh Pebrianto Eko Wicaksono diperbarui 21 Feb 2019, 19:51 WIB
Menteri ESDM Ignasius Jonan memantau aktivitas Gunung Anak Krakatau dari Pos Pantau di Serang, Banten, Jumat (28/12). Status Gunung Anak Krakatau dinaikkan dari waspada level II menjadi siaga level III. (Merdeka.com/Imam Buhori)

Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mendorong pemerintah daerah (pemda) membuat perencanaan energi dengan menyusun Rencana Umum Energi Daerah (RUED).

Menteri ESDM Ignasius Jonan mengatakan, saat ini baru ada dua provinsi yang telah menyelesaikan RUED, yaitu Jawa Tengah dan Jawa Barat.‎ RUED dibuat sebagai turunan dari Rencana Umum Energi Nasional (RUEN), kemudian dilanjutkan dengan peraturan daerah (Perda).

‎"Itu implementasi dari pada Rencana Umum Energi Nasional, tiap daerah seperti Jawa tengah Jawa Barat sudah membuat dalam bentuk peraturan daerah,‎" kata Jonan, usai menghadiri sidang DEN, di Banyuwangi, Jawa Timur, Kamis (21/2/2019).

Jonan pun mendorong Provinsi lain mengikuti jejak Jawa Tengah dan Jawa Barat sehingga dalam perencanaan ke depan setiap daerah memiliki acuan, mengembangkan energi sesuai dengan potensi yang ada‎ di wilayah masing-masing.

"Saya kasih contoh misalnya kelistrikan, kalau ada panas bumi ya pakai panas bumi, ada energi lain ada sungai besar-besar ya pakai hydro itu contoh misalnya. Kalau daerahnya anginnta besar seperti contohnya Jeneponto dan Sidrap ya misalnya itu,‎" papar Jonan.

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:


24 Provinsi Susun Rencana

Deretan turbin di area Pembangkit Listrik Tenaga Bayu (PLTB) Tolo 1 di Jeneponto, Sulawesi Selatan, Jumat (21/9). PLTB Tolo 1 akan menjadi kebun angin skala besar kedua di Indonesia setelah PLTB Sidrap. (Liputan6.com/Pool/ESDM)

Saat ini ada 24 Provinsi yang sedang melakukan Program Pembentukan Provinsi Daerah (Propemperda), dibahas bersama DPRD Provinsi masing masing. ‎

Terdapat dua Provinsi yang menganggarkan naskah akademis dan Rancangan Perda, yaitu Provinsi Sulawesi Utara dan Kalimantan Barat.

"Nah yang lain lagi persiapan ada beberapa provinsi yang sudah membahas dengan DPRD dan juga ada yang masih sedang menyusun," kata Jonan.

"Nah kita ini mendorong juga kita mohon pada Kementerian Dalam Negeri untuk mendorong hal ini, supaya setiap daerah itu bisa memanfaatkan potensi daerah masing-masing untuk pemanfaatan energi di masa depan," tandasnya.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya