Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mendorong pemerintah daerah (pemda) membuat perencanaan energi dengan menyusun Rencana Umum Energi Daerah (RUED).
Menteri ESDM Ignasius Jonan mengatakan, saat ini baru ada dua provinsi yang telah menyelesaikan RUED, yaitu Jawa Tengah dan Jawa Barat. RUED dibuat sebagai turunan dari Rencana Umum Energi Nasional (RUEN), kemudian dilanjutkan dengan peraturan daerah (Perda).
Baca Juga
Advertisement
"Itu implementasi dari pada Rencana Umum Energi Nasional, tiap daerah seperti Jawa tengah Jawa Barat sudah membuat dalam bentuk peraturan daerah," kata Jonan, usai menghadiri sidang DEN, di Banyuwangi, Jawa Timur, Kamis (21/2/2019).
Jonan pun mendorong Provinsi lain mengikuti jejak Jawa Tengah dan Jawa Barat sehingga dalam perencanaan ke depan setiap daerah memiliki acuan, mengembangkan energi sesuai dengan potensi yang ada di wilayah masing-masing.
"Saya kasih contoh misalnya kelistrikan, kalau ada panas bumi ya pakai panas bumi, ada energi lain ada sungai besar-besar ya pakai hydro itu contoh misalnya. Kalau daerahnya anginnta besar seperti contohnya Jeneponto dan Sidrap ya misalnya itu," papar Jonan.
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:
24 Provinsi Susun Rencana
Saat ini ada 24 Provinsi yang sedang melakukan Program Pembentukan Provinsi Daerah (Propemperda), dibahas bersama DPRD Provinsi masing masing.
Terdapat dua Provinsi yang menganggarkan naskah akademis dan Rancangan Perda, yaitu Provinsi Sulawesi Utara dan Kalimantan Barat.
"Nah yang lain lagi persiapan ada beberapa provinsi yang sudah membahas dengan DPRD dan juga ada yang masih sedang menyusun," kata Jonan.
"Nah kita ini mendorong juga kita mohon pada Kementerian Dalam Negeri untuk mendorong hal ini, supaya setiap daerah itu bisa memanfaatkan potensi daerah masing-masing untuk pemanfaatan energi di masa depan," tandasnya.
Advertisement