Liputan6.com, Palembang - Kesediaan Indonesia untuk menjadi kandidat tuan rumah Olimpiade 2032 sudah disampaikan Presiden Joko Widodo ke Presiden Internasional Olympic Committee (IOC), Thomas Bach di Sekretariat IOC, Lausanne Swiss.
Sekretaris Kementrian Pemuda dan Olahraga (Sesmenpora) Gatot S Dewa Broto mengatakan surat pernyataan majunya Indonesia untuk kandidat tuan rumah Olimpiade 2032 sudah diserahkan Dubes RI di Bern, Muliaman D Hadad ke IOC, pada tanggal 11 Febuari 2019 mendatang.
Namun ada kandidat lain yang ternyata menjadi saingan berat Indonesia dalam merebut kesempatan even internasional ini.
Baca Juga
Advertisement
“Indonesia resmi kandidat Olimpiade 2032. Meskipun kita sadar, saingan terkuat yaitu dua Korea, Korea Utara dan Selatan akan jadi satu. Itu berat bagi pemerintah,” katanya usai jadi narasumber di acara Dialog Nasional Mengelola Even Olahraga, di Universitas Sriwijaya (Unsri) Palembang, Kamis (21/2/2019).
Salah satu langkah pemerintah untuk bisa menonjol dibandingkan kandidat tuan rumah Olimpiade 2032, yaitu dengan melakukan maintenance rutin di seluruh venue olahraga se-Indonesia.
Terkhusus di venue yang digunakan saat Asian Games 2018 di Jakabaring Sport City (JSC), Gelora Bung Karno (GBK) Jakarta dan kota lainnya.
“Jangan berpuas diri dengan kesuksesan Asian Games 2018. Tantangan di luar masih banyak, Sea Games dan Olimpiade,” katanya.
Dia juga mengharapkan seluruh fasilitas venue Asian Games 2018 agar bisa digunakan secara kontinu. Seperti even olahraga atau non olahraga lainnya. Pihak managemen venue Asian Games juga harus bisa berkreasi untuk memanfaatkan venue secara maksimal.
Untuk masalah honor atlit yang terlambat, Sesmenpora memastikan bahwa kasus tersebut tidak akan terjadi lagi. Terlebih sejak adanya Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 95 Tahun 2017.
Honor Atlet
“Yang namanya atlit tidak ada cerita honor terlambat. Kemarin sudah digelontorkan pemerintah. Pengelola cabang olahraga (cabor) harus hati-hati, agar tidak diaudit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK),” ujarnya.
Diakui Gatot, pemerintah pusat saat ini sangat memanjakan para atlit yang berprestasi. Bahkan peraih medali emas bisa meraih uang tunai sebesar Rp 1,5 Miliar dan jadi Pegawai Negeri Sipil (PNS).
Dia pun sudah menggelar rapat yang membahas tentang bonus tambahan para atlit berprestasi. Salah satunya menyediakan rumah untuk atlit yang berprestasi di tingkat internasional.
“Kalau tanahnya disediakan oleh pemerintah daerah (pemda), baik provinsi, kota ataupun kabupaten. Dengan konsekuensi harus mengantongi prestasi dunia. Kalau nasional atau lokal saja, tidak akan dapat,” ucapnya.
Advertisement