Liputan6.com, Jakarta - Pengguna motor listrik Migo nampaknya perlu lebih berhati-hati. Karena jika menggunakannya di jalan raya, maka Anda bisa saja terkena razia yang dilakukan oleh Polda Metro Jaya. Hal ini pun tertuang di artikel "Ingat, Pakai Motor Listrik Migo di Jalan Raya Bakal Dirazia Polisi".
Selain itu, dua berita menarik lainnya adalah "Honda Mobilio 2019 Resmi Meluncur, Varian Tertinggi Dibanderol Rp248 Juta" dan "Mengendarai Sepeda Motor dengan Kaki, Bocah Ini Kena Batunya". Berikut rangkumannya.
Advertisement
1. Ingat, Pakai Motor Listrik Migo di Jalan Raya Bakal Dirazia Polisi
Penggunaan motor listrik kuning bermerek Migo memang menjadi marak di Jakarta dan sekitarnya. Pasalnya, motor tanpa bahan bakar ini memang disewakan, dan harganya juga cukup terjangkau, yaitu Rp 3.000 per 30 menit.
Namun, bagi Anda yang menyewa motor listrik ini, dan sering menggunakannya di jalan raya harus berhati-hati, karena Polda Metro Jaya berencana merazia motor listrik merek Migo.
Baca selengkapnya di sini.
2. Honda Mobilio 2019 Resmi Meluncur, Varian Tertinggi Dibanderol Rp248 Juta
PT Honda Prospect Motor (HPM) selaku Agen Pemegang Merek (APM) Honda di Indonesia secara resmi meluncurkan mobil andalannya dikelas Low MPV, new Honda Mobilio.
Memiliki penyegaran pada eksterior serta beberapa fitur baru pada interior, Mobilio terbaru ditawarkan tanpa kenaikan harga dibanding model sebelumnya.
Baca selengkapnya di sini.
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:
3. Mengendarai Sepeda Motor dengan Kaki, Bocah Ini Kena Batunya
Memiliki sebutan kids zaman now, beragam aksi berani dan nekat sekaligus nyeleneh saat ini banyak dilakukan bocah kekinian.
Salah satu yang banyak dilakukan ialah aksi berbahaya saat berkendara sepeda motor. Beredarnya anggapan "ga keren ga bawa motor", menjadikan sejumlah anak di bawah umur sudah berani membawa kendaraan bermotor tanpa didampingi orang tua.
Baca selengkapnya di sini.
Advertisement