Liputan6.com, Kupang - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Ende, Nusa Tenggara Timur (NTT) mencatat, sebanyak 38 dari 4.621 kotak suara untuk Pemilu 2019, rusak.
Kerusakan tersebut diketahui pada saat petugas melakukan perakitan kotak suara di gudang logistik KPU.
Advertisement
Anggota KPU Ende, Bonefasius Wadhi mengatakan, untuk Pemilu 2019, baik pemilu legislatif maupun Pilpres, pihaknya membutuhkan 4.642 kotak suara. Sementara kotak suara yang telah diterima oleh KPU Kabupaten Ende sebanyak 4.621 kotak suara.
Dengan demikian, masih terjadi kekurangan kotak suara sebanyak 21 buah, serta yang mengalami kerusakan dalam proses pengiriman sebanyak 38 buah kotak suara.
"Jadi jumlah kotak suara yang masih harus dilengkapi sebanyak 59 kotak suara," kata Bonefasius seperti dilansir Antara, Jumat (22/2/2019).
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:
Kotak Suara Lainnya Siap Didistribusikan
Dia menambahkan, kerusakan dan kekurangan kotak suara tersebut telah disampaikan ke KPU RI untuk dapat segera mengirimkan kotak suara pengganti guna melengkapi kebutuhan kotak suara yang ada.
"Kami sudah membuat laporan dalam bentuk berita acara dan telah dilaporkan ke KPU RI untuk melakukan pergantian," ujar Bonefasius.
Tentang keberadaan kotak suara, dia mengatakan, semuanya tersimpan di gudang logistik KPU dan siap digunakan untuk pelaksanaan Pemilu 2019.
"Semua kotak suara dalam keadaan siap untuk segera didistribusikan ke berbagai tempat pemungutan suara (TPS) yang ada di seluruh Kabupaten Ende," ucap Bonefasius.
Advertisement