Ledakan di Mal Taman Anggrek, Polisi Tetapkan 2 Tersangka

Kedua orang tersebut adalah karyawan Mall Taman Anggrek bertugas sebagai supervisor engineer Sukrisno dan teknisi Faizal.

oleh Liputan6.com diperbarui 22 Feb 2019, 09:36 WIB
Ilustrasi ledakan bom (iStockPhoto)

Liputan6.com, Jakarta - Jajaran Polres Metro Jakarta Barat telah melakukan gelar perkara atas kasus ledakan pipa gas di lantai 4 food court, Mal Taman Anggrek, Jakarta Barat. Dari gelar perkara itu, polisi menetapkan dua tersangka.

"Dari hasil pemeriksaan saksi dan gelar perkara, kami tetapkan 2 orang tersangka karena kelalaian yang mengakibatkan orang lain luka," kata Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Hengki Haryadi saat dikonfirmasi, Jumat (22/2/2019).

Kedua orang tersebut adalah karyawan Mal Taman Anggrek bertugas sebagai supervisor engineer Sukrisno dan teknisi Faizal.

"Akan kita sampaikan secara detail ya," pungkasnya.

Sebelumnya, pihak kepolisian menyelidiki ledakan yang terjadi di lantai 4, di Mal Taman Anggrek, Jakarta Barat. Dari pemeriksaan sejumlah saksi, sempat terdengar suara berdesis sebelum ledakan terjadi.

Saksikan video pilihan di bawah ini:


Berdesis Sebelum Meledak

"Beberapa orang saksi yang kita periksa salah satunya mendengar suara berdesis sebelum terjadinya ledakan," ujar Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Hengki Haryadi di Mal Taman Anggrek, Rabu (20/2/2019).

Kata Hengki, dari hasil penyelidikan sementara dan juga keterangan saksi-saksi bahwa kejadian tersebut merupakan ledakan mekanikal atau bukan bom.

"Ledakan mekanikal dimana tidak ditemukan bahan peledak di TKP. Artinya, ini bukan bom. Secara mekanikal artinya gas itu berkumpul di tempat yang minim dan disamber oleh blower disedot blower dan bertemu percikan api akhirnya terjadi ledakan," tegasnya.

 

Reporter: Ronald

Sumber: Merdeka

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya