Liputan6.com, Jakarta Menyambut Hari Ulang Tahun Pangkalan Penjagaan Laut dan Pantai (PLP) Kelas I Tanjung Priok yang ke-31 pada 26 Februari 2019, sebanyak lima pangkalan PLP di bawah Direktorat Jenderal Perhubungan Laut terus meningkatkan pengawasan keselamatan dan keamanan pelayaran di perairan Indonesia. Kelima pangkalan PLP tersebut adalah Pangkalan PLP Kelas I Tanjung Priok, Pangkalan PLP Kelas II Tanjung Uban, Pangkalan PLP Kelas II Tanjung Perak, Pangkalan PLP Kelas II Bitung, dan Pangkalan PLP Kelas II Tual.
Kepala Pangkalan PLP Kelas I Tanjung Priok, Elwin Refindo, mengatakan bahwa pangkalan PLP yang dipimpinnya fokus terhadap terciptanya keselamatan dan keamanan pelayaran, khususnya di wilayah perairan DKI Jakarta dan sekitarnya. Memang tugas pokok dan fungsi dari Pangkalan PLP Kelas I Tanjung Priok untuk penegakan hukum di laut.
Advertisement
"Tugas ini seiring dengan upaya mewujudkan cita-cita Indonesia untuk menjadi Poros Maritim Dunia, yaitu terciptanya transportasi laut yang aman, nyaman, tepat waktu, dan selamat, sehingga menjamin kepastian hukum dan kepastian berusaha," ujarnya.
Elwin melanjutkan, Pangkalan PLP Kelas I Tanjung Priok merupakan salah satu unit atau unsur dari organisasi Kesatuan Penjagaan Laut dan Pantai (KPLP) yang merupakan salah satu Direktorat Teknis di Lingkungan Direktorat Jenderal Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan. Beradasarkan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor KM 65 Tahun 2002, Organisasi Pangkalan Penjagaan Laut dan Pantai (PLP) Kelas I Tanjung Priok mempunyai tugas melaksanakan kegiatan penjagaan, pengamanan, dan penertiban peraturan di bidang pelayaran di perairan laut dan pantai.
"Pelaksanaan operasi dan penegakan peraturan perundang-undangan di bidang pelayaran di perairan laut dan pantai dan pelaksanaan penyelidikan dan penyidikan terhadap tindak pidana pelayaran, serta pelaksanaan pengawasan dan penertiban kegiatan salvage dan pekerjaan bawah air, penyelaman, instalasi eksplorasi dan eksploitasi, bangunan di atas dan di bawah air, merupakan tugas kami," ucapnya.
Selain itu, pemberian bantuan dan pencarian pertolongan musibah di laut, penanggulangan kebakaran, pelaksanaan pengamanan dan pengawasan sarana bantu navigasi pelayaran, serta penanggulangan pencemaran di perairan juga merupakan tugas dan peran dari Pangkalan PLP Tanjung Priok. Guna menjalankan fungsi ini, saat ini PLP Kelas I Tanjung Priok didukung oleh 264 orang personel serta 13 unit kapal patroli yang terdiri dari 2 unit kapal kelas I, 10 unit kapal kelas II, 1 unit kapal kelas III, serta 3 unit Rigid Inflatable Boat (RIB).
Beberapa kapal patroli yang dimiliki PLP Kelas I Tanjung Priok tersebut antara lain KN. Trisula, KN. Alugara, KN. Kujang, KN. Celurit, KN. Cundrik, KN. Belati, KN. Golok, KN. Panah, KN. Pedang, KN. Kapak, KN. Damaru, KN. Jembio, dan KN. P 348. Adapun wilayah kerja PLP Kelas I Tanjung Priok meliputi wilayah perairan sebelah barat Provinsi Sumatera Utara dan Sumatera Barat, seluruh perairan Sumatera Selatan, Bengkulu, Jambi, Bangka, Belitung, Lampung, Banten, DKI Jakarta, Jawa Barat, dan Jawa Tengah.
Strategi yang dilaksanakan oleh Pangkalan PLP Tanjung Priok adalah melakukan Patroli Keselamatan Maritim (Patkesmar) yang dilakukan secara kontinyu dan konsisten. Hasilnya, kata Elwin, berdampak positif terhadap kepatuhan hukum di laut. Kesadaran para nakhoda, pemilik kapal, maupun pengguna jasa transportasi laut untuk mematuhi seluruh regulasi pelayaran sudah semakin meningkat secara signifikan seperti validasi berbagai sertikat kapal dan perizinan.
Menurutnya, kegiatan patroli keselamatan maritim dilakukan baik melalui operasi gabungan dengan instansi terkait lainnya maupun operasi mandiri seperti yang dilakukan Pangkalan PLP Kelas I Tanjung Priok di berbagai daerah yang menjadi wilayah kerjanya. Wilayah kerja itu mulai dari perairan Semarang (Jawa Tengah), Cirebon (Jawa Barat), DKI Jakarta, sebagian Kalimantan, Sumatera, Kepulauan Riau, dan Merak (Banten).
"Beberapa waktu lalu, Pangkalan PLP Tanjung Priok juga aktif ikut dalam operasi-operasi SAR bersama Basarnas, seperti kejadian musibah jatuhnya pesawat Lion Air di Tanjung Kerawang dan Bencana Tsunami Selat Sunda dimana PLP Tanjung Priok mengerahkan hampir separuh dari kekuatan kapal patrolinya utk mendukung kegiatan SAR tersebut," ujar Elwin.
Tambahnya, masih ada hal-hal yang harus dibenahi dalam mewujudkan eksistensi Pangkalan PLP Tanjung Priok. Misalnya, terkait dengan aspek Sumber Daya Manusia, pendanaan, sarana prasarana, serta kondisi penegakkan hukum di wilayah perairan Indonesia, khususnya di wilayah Provinsi DKI Jakarta dan sekitarnya.
“Meski demikian dan dengan keterbatasan yang ada, seluruh personel PLP Tanjung Priok tetap berupaya memanfaatkan semaksimal mungkin semua potensi yang dimiliki saat ini untuk menjalankan tugas, fungsi, dan kewenangan sesuai yang diamanatkan. Bahkan ke depan, kita akan terus melakukan pembenahan-pembenahan pada aspek SDM, pendanaan, dan sarana prasarana,” ucap Elwin.
Lebih lanjut, dirinya juga mengatakan bahwa ke depan pengakuan terhadap keberadaan pangkalan PLP sangat dipengaruhi oleh pelaksanaan tugas kapal-kapal patroli dalam melakukan pengawasan, penertiban, dan penegakkan hukum bidang keselamatan dan keamanan pelayaran. Kini, PLP Kelas I Tanjung Priok terus berupaya memberikan pelayanan keselamatan pelayaran yang terbaik dengan mengamalkan slogan Ditjen Hubla pada 2019, yaitu Kerja dengan Hati.
“Kami akan terus berupaya untuk memberikan pelayanan keselamatan dan keamanan pelayaran yang terbaik, apa yang kami lakukan kedepan kami akan terus bekerja dan bekerja dengan tulus dan ikhlas dan menggunakan hati, serta berupaya menghasilkan yang terbaik,” tutup Elwin.
(*)