Dana Desa Ubah Provinsi Sulawesi Tenggara Jadi Daerah Berkembang

Program dana desa berhasil mengubah status 222 desa tertinggal di Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) menjadi desa berkembang selama periode 2015-2017.

oleh Reza diperbarui 22 Feb 2019, 14:20 WIB
Program dana desa berhasil mengubah status 222 desa tertinggal di Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) menjadi desa berkembang selama periode 2015-2017.

Liputan6.com, Jakarta Program dana desa berhasil mengubah status 222 desa tertinggal di Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) menjadi desa berkembang selama periode 2015-2017.

"Penggunaan dana desa di Sulawesi Tenggara dalam empat tahun ini sangat baik. Bahkan di Sulawesi Tenggara sudah terbangun ribuan kilometer jalan desa. Belum sarana air bersih, Polindes, PAUD. Kita lihat hasilnya, di Sulawesi Tenggara jumlah desa tertinggal berkurang cukup banyak. Desa berkembang baru juga cukup banyak," kata Menteri Desa, Pembangunan Daera Tertinggal dan Transmigrasi Eko Putro Sandjojo pada Sosialisasi Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi No 16 Tahun 2018 tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2019 di Kendari, Jumat (22/2/2019).

Eko mengatakan, dalam empat tahun terakhir dana desa telah melakukan pembangunan infrastruktur dan sarana sosial dasar desa secara masif. Pembangunan tersebut, lanjutnya, telah memberikan pengaruh besar terhadap kualitas hidup masyarakat perdesaan.

"Kita lihat terjadi penurunan kemiskinan yang sangat besar di Indonesia. Untuk pertama kalinya angka kemiskinan di Indonesia turun menjadi single digit yakni 9,66 persen di akhir tahun 2018. Dan kemiskinan di desa turunnya jauh lebih besar dari penurunan kemiskinan di kota," ujarnya.

Untuk dana desa tahun 2019 menurutnya, akan memprioritaskan pengembangan ekonomi dan pemberdayaan masyarakat desa. Untuk itu, ia meminta desa memaksimalkan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes). Menurutnya, BUMDes akan sangat membantu desa menjadi mandiri secara ekonomi.

"Kita sudah banyak kerjasama dengan BUMN dan swasta terkait BUMDes. Sudah lebih dari 40 ribu BUMDes yang terbentuk. Dan sudah banyak yang mendapatkan penghasilan lebih dari Rp1 Miliar per tahun. Kalau sudah bisa menghasilkan pendapatan hingga miliaran, dana desa hanya akan menjadi stimulan," ujarnya.

 

Program dana desa berhasil mengubah status 222 desa tertinggal di Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) menjadi desa berkembang selama periode 2015-2017.

Sementara itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Provinsi Sulawesi Tenggara, Tasman Taewa mengungkapkan, dana desa sejak tahun 2015-2018 di Sulawesi Tenggara berjumlah Rp4,5 Triliun. Anggaran tersebut telah membangun sepanjang 1,2 juta meter jalan desa, 1,5 ribu meter jembatan, 51 unit pasar desa, dan ragam infrastruktur desa lainnya.

"Sejak ada dana desa, sudah ada kemajuan dan nampak dirasakan oleh seluruh desa. Seluruh pendamping desa telah bekerja maksimal dalam mengawal pemanfaatan dana desa, sehingga bisa dikelola secara benar dan tepat sasaran untuk kesejahteraan masyarakat Sulawesi Tenggara," ujarnya.

Menurutnya, dana desa telah memberikan pengaruh signifikan terhadap kemajuan desa. Ia mencatat, dalam periode 2015-2017 desa sangat tertinggal di Sulawesi Tenggara berkurang dari 228 menjadi 160 desa. Tak hanya itu, desa berkembang juga bertambah 222 desa. Dari 209 desa berkembang menjadi 431 desa berkembang.

"Dari seluruh jumlah dana desa yang diterima, dengan kerjasama seluruh masyarakat, perangkat desa, dan pendamping desa, dana desa telah terbukti meningkatkan pembangunan di Sulawesi Tenggara," ujarnya.

Menteri Desa, Pembangunan Derah Tertinggal, dan Transmigrasi Eko P Sandjojo bersama Wakil Ketua MPR Muhaimin Iskandar melakukan Sosialisasi Dana Desa di Kendari Sulawesi Tengara, Jumat (22/2/2019). Di hadapan 1.125 pendamping desa se-Provinsi Sulawesi Tenggara, Eko P Sandjojo meminta agar dana desa tahun ini diprioritaskan untuk pemberdayaan masyarakat desa.

 

 

(*)

Tag Terkait

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya