Polisi Bidik Joko Driyono dalam Kasus Pengaturan Skor

Joko Driyono dicecar 17 pertanyaan oleh penyidik Satgas Antimafia Bola.

oleh Liputan6.com diperbarui 22 Feb 2019, 19:24 WIB
Ketua Pelaksana Piala Bhayangkara, Joko Driyono, menggelar jumpa pers di Mabes Polri, Jakarta, Senin (15/2/2016). (Bola.com/Vitalis Yogi Trisna)

Liputan6.com, Jakarta - Tersangka kasus perusakan barang bukti, Joko Driyono telah menjalani pemeriksaan lanjutan di Polda Metro Jaya. Selama 22 jam, Joko Driyono dicecar 17 pertanyaan oleh penyidik.

Ketua Tim Media Satgas Antimafia Bola Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono mengungkapkan tak menutup kemungkinan jika Plt Ketua Umum PSSI itu akan terjerat kasus pengaturan skor pertandingan sepak bola.

"Semua kemungkinan bisa terjadi, apakah bisa muncul laporan baru itu semua bisa terjadi. Misal dalam penyelidikan ada pidana lain bisa kita buatkan laporan polisi," kata Argo di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (22/2/2019).

Namun, kemungkinan itu belum bisa dibuktikan dalam waktu dekat sebab penyidik tengah fokus mendalami kasus perusakan dokumen yang menjerat Joko Driyono.

Selain itu, penyidik juga masih menunggu hasil analisa dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keungan (PPATK).

"Tapi ini masih jadi kajian penyidik berkaitan dengan kasus tersebut (perusakan barang bukti). Kita lakukan step by step," kata Argo.

 

Saksikan video pilihan di bawah ini:


Gandeng PPATK

Sebelumnya, penyidik Satgas Antimafia Bola akan menggandeng Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). Kerjasama itu dalam mengaudit transaksi keuangan yang dilakukan Pelaksana Tugas (Plt) Ketua Umum PSSI  Joko Driyono.

"Itu akan dimintakan ke PPATK untuk di audit kembali transaksi keuangan saudara Jokdri (Joko Driyono)," kata Karo Penmas DivHumas Polri Brigjen Dedi Prasetyo di Mabes Polri, Senin 18 Februari 2019. 

 

Reporter: Ronald

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya