KPU Kaji Rekomendasi Bawaslu soal Moderator Debat Capres Ketiga

KPU akan umumkan nama moderator debat pilpres ketiga pada pekan depan.

oleh Muhammad Radityo Priyasmoro diperbarui 22 Feb 2019, 20:23 WIB
Gedung Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Jalan Imam Bonjol, Jakarta. (Liputan6.com/Herman Zakharia)

Liputan6.com, Jakarta - Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah menerima rekomendasi Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) soal pemilihan moderator debat pilpres ketiga yang akan digelar pada 17 Maret 2019.

Komisioner KPU Viryan Aziz menjelaskan, moderator debat diharapkan memiliki keahlian penguasaan tema dan materi debat, tidak hanya sekedar menjadi pemandu saja.

"Moderatornya diusulkan jangan jadi lalu lintas yang pakai timer, tapi juga mendalami agar debatnya tajam. Juga posisinya jangan membelakangi penoton, itu kan hal teknis ya," kata Viryan di di kantor KPU, Jakarta Pusat, Jumat (22/2/2019).

Terkait nama moderator, Viryan mengatakan KPU masih mendiskusikannya. Namun dia memastikan, nama moderator akan diumumkan pada pekan depan.

"Moderator akan ditetapkan pada rapat berikutnya, rencananya pada tanggal 26 Februari 2019," jelas Viryan.

 


Dua Calon Moderator

Sebelumnya, KPU telah mengusulkan dua nama calon moderator sebagai pemandu debat ketiga Pilpres 2019. Mereka adalah Alfito Deannova dan Putri Ayuningtyas.

Kendati demikian, usulan tersebut masih dirapatkan oleh pihak terkait, khususnya Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi-Ma'ruf dan Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandiaga.

"Moderator juga tadi sudah diusulkan oleh KPU, oleh TV penyelenggara, yaitu Alfito Deannova dan Putri Ayuningtyas," kata Ketua KPU Arief Budiman, di Gedung KPU RI, Rabu 20 Februari 2019.

 

Saksikan video pilihan berikut ini:

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya