Diprotes Besar-Besaran, Presiden Sudan Tutup Pemerintahan Selama Satu Tahun

Presiden Sudan Omar al-Bashir mengumumkan keadaan darurat nasional dan menutup pemerintahan selama satu tahun.

oleh Siti Khotimah diperbarui 23 Feb 2019, 13:35 WIB
Presiden Sudan Omar al-Basyir (AFP Photo)

Liputan6.com, Khartoum - Presiden Sudan Omar al-Bashir mengumumkan keadaan darurat nasional, Jumat 22 Februari 2019. Ia menyatakan penutupan pemerintahan selama satu tahun.

Pengumuman tersebut disampaikan al-Bashir dalam pidato yang disiarkan oleh televisi lokal Sudan.

Pidato bersubstansi pemecatan terhadap pejabat pemerintah pusat dan seluruh gubernur negara bagian. Selanjutnya, ia mengangkat tentara dan personel keamanan untuk memerintah di 18 provinsi.

"Saya mengumumkan diberlakukannya keadaan darurat di seluruh negeri selama satu tahun," kata al-Bashir dikutip dari BBC News pada Sabtu (23/2/2019).

"Dan saya mengumumkan pembubaran pemerintah di tingkat federal dan di tingkat provinsi," lajutnya.

Dalam pidato, al-Bashir memberikan pengecualian terhadap lima menteri yang akan tetap melanjutkan kerjanya, termasuk menteri luar negeri serta pertahanan dan keamanan.

Pada kesempatan yang sama, ia meminta parlemen Sudan untuk menunda amandemen konstitusi yang memungkinkannya mencalonkan diri kembali pada pemilihan presiden 2020.

Keputusan Omar al-Bashir tersebut menindaklanjuti protes anti-pemerintah yang masif sejak akhir tahun lalu. Demonstrasi dimulai karena pemotongan subsidi bahan makanan pokok serta bahan bakar. Protes berubah menjadi kemarahan dengan ribuan orang meminta al-Bashir mundur.

 

Simak pula video pilihan berikut:


Status Darurat Nasional Mengancam Demonstran

Suasana mencekam ketika rakyat sipil berlarian menyelamatkan diri dari kepungan perang Sudan Selatan (AFP/Justin Lynch)

Demonstrasi oleh warga negara Sudan akan semakin berbahaya jika dilakukan dalam keadaan darurat nasional. Hal tersebut dikarenakan dalam status tersebut personil keamanan memiliki hak yang lebih luas untuk "mengamankan" negara.

"Sesuai dengan konstitusi Sudan, keadaan darurat memberikan polisi, pasukan keamanan dan militer hak untuk menangkap tanpa surat perintah, untuk menyerang rumah-rumah serta siapa pun yang dianggap sebagai ancaman terhadap keamanan nasional dan pembangunan ekonomi dan stabilitas," tutur Hiba Morgan, reporter Al Jazeera.

Lebih lanjut, al-Bashir telah menyebut para oposisi memiliki kepentingan politik yang disusupi oleh agenda asing, sehingga membahayakan nasional. Dengan pernyataan itu ditambah dengan status keadaan darurat nasional, akan lebih banyak pasukan keamanan digunakan untuk melawan pengunjuk rasa.

Protes yang menargetkan pemerintahan Sudan sendiri telah berlangsung sejak 19 Desember 2018. Baru-baru ini, unjuk rasa berubah meminta presiden berusia 75 tahun yang telah menjabat selama tiga dekade, turun dari tampuk kekuasaan.

Lebih dari 1.000 orang dilaporkan telah ditahan oleh Badan Intelijen dan Keamanan Nasional (NISS) sejak protes dimulai. Jumlah tersebut termasuk para pemimpin oposisi, aktivis dan jurnalis.

Sebuah organisasi hak asasi manusia kemudian melaporkan terdapat sekitar 60 orang tewas dalam bentrokan dengan pasukan keamanan.

Meskipun mendapatkan banyak tekanan, para demonstran bersumpah akan terus melancarkan protes hingga al-Bashir meninggalkan jabatannya.

Tag Terkait

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya