Liputan6.com, Jakarta Ditjen Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan (IKemenhub) melalui Kantor Kesyahbandaran Utama Tanjung Priok mengeluarkan Notice to Mariner atau peringatan berlayar yang ditujukan kepada nakhoda kapal-kapal yang berlayar dari dan ke Pelabuhan Tanjung Priok Jakarta.
Ini usai terjadinya musibah kebakaran yang menimpa puluhan kapal penangkap ikan di Pelabuhan Perikanan Muara Baru pada Sabtu (23/2/2019). Peringatan keluar karena kebakaran menyisakan banyak kerangka kapal penangkap ikan yang hanyut terbawa angin dan arus ke perairan lepas di wilayah Tanjung Priok Jakarta yang dapat mengancam keselamatan dan keamanan pelayaran.
Baca Juga
Advertisement
"Kerangka kapal penangkap ikan ditemukan di lokasi, 2,3 mil dari Pelabuhan Muara Baru pada posisi 06 03 48 Selatan/ 106 49 03 Timur dan kemungkinan ada kerangka kapal penangkap ikan atau objek di bawah air lainnya. Untuk itu, nakhoda kapal yang melintas di perairan tersebut agar berhati-hati," ujar Kepala Kantor Kesyahbandaran Utama Tanjung Priok, Amiruddin, Senin (25/2/2019).
Sementara itu, Kepala Seksi Operasi Pangkalan Penjagaan Laut dan Pantai (PLP) Kelas I Tanjung Priok, Capt. Pujo Kurnianto, yang ikut dalam operasi pemadaman terbakarnya puluhan kapal penangkap ikan di Pelabuhan Perikanan Muara Baru membenarkan bahwa setidaknya ada delapan bangkai kapal penangkap ikan yang hanyut keluar kolam pelabuhan Muara Baru ke arah laut lepas.
Capt. Pujo mengatakan bahwa dengan menggunakan kapal Patroli KPLP KNP. Jembio dari PLP Tanjung Priok telah melakukan pemantauan perairan di sekitar pelabuhan perikanan Muara Baru dan menemukan beberapa titik tumpahan minyak di kolam pelabuhan dan banyak sampah atau puing-puing kapal penangkap ikan yang terbakar.
"Dengan dikeluarkannya Notice to Mariner akan mengingatkan para nakhoda kapal yang melintas di perairan tersebut untuk berhati-hati dan meningkatkan kewaspadaan supaya keselamatan dan keamanan pelayaran dapat terjaga dengan baik," ucap dia.
Sebagai informasi, sebanyak puluhan kapal penangkap ikan atau kapal nelayan terbakar di Pelabuhan Perikanan Samudera Nizam Zachman, Muara Baru, Jakarta Utara, kemarin (23/2) yang akhirnya kebakaran dapat dipadamkan pada hari Minggu (24/2) pagi. Pada musibah tersebut, tidak ditemukan adanya korban jiwa.
Untuk mengantisipasi terjadi musibah serupa, Ditjen Perhubungan Laut akan berkoordinasi dengan Syahbandar Perikanan di Pelabuhan tersebut dan juga Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) agar ke depan tidak terjadi lagi kebakaran kapal penangkap ikan.
Berapa Total Kerugian Kapal Terbakar di Muara Baru?
Polisi mencatat sebanyak 34 kapal hangus terbakar di Muara Baru, Penjaringan, Jakarta Utara. Peristiwa tersebut terjadi pada Sabtu, 23 Februari 2019 kemarin, yang hingga kini belum diketahui berapa total kerugian akibat peristiwa tersebut.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan, dari total 34 kapal terbakar di Muara Baru, tak semuanya berada di atas permukaan air atau di dalam kolam air. Karena, ada tujuh kapal yang terbakar dengan posisi di luar kolam air.
"Ada 34 kapal (yang terbakar)," kata Argo saat dikonfirmasi, Minggu (24/2).
Ia pun menegaskan, sampai saat ini pihaknya belum bisa memastikan berapa total kerugian atas kebakaran tersebut. Hal itu karena pihaknya masih melakukan pendataan berapa jumlah kapal yang terbakar atas peristiwa tersebut.
"Belum (diketahui perkiraan total kerugian)," jelasnya.
Sebelumnya, Kapolres Pelabuhan Tanjung Priuk, Ajun Komisari Besar Polisi (AKBP) Reynold Elisa Hutagalung mendata jumlah kapal yang terbakar di dermaga Pelabuhan Muara Baru, Penjaringan, Jakarta Utara,
"Berdasarkan pengecekan langsung ada 34 kapal yang terbakar. Itu termasuk dengan jumlah bangkai kapal yang tersisa," kata Reynold saat dihubungi Liputan6.com, Minggu (24/2).
Reynold menjelaskan, kebakaran kapal di Muara Baru terjadi Sabtu 23 Februari 2019 sekira pukul 15.16 WIB. Api bersumber dari sebuah Kapal Motor Artamina Jaya.
"Sebelum kejadian, ada orang yang ngelas di kapal tersebut. Dugaan awal itu pemicunya," ucap dia.
Reporter: Nur Habibie
Advertisement