Liputan6.com, Bandung - Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti meluruskan kabar mengenai kapal terbakar di Muara Baru, Jakarta Utara. Ia menyebut yang terbakar tersebut bukanlah kapal nelayan, sehingga negara tak akan memberi bantuan.
"Itu perusahaan korporasi yang punya sistem corporation, harusnya mereka punya sistem safety sendiri," ujar Susi dalam konferensi persnya di Bandung (25/2/2019).
Baca Juga
Advertisement
Ia pun mengingatkan bahwa penyebutan nelayan atau kapal nelayan tidaklah tepat. Pasalnya, para kapal yang terbakar adalah milik industri.
Pihak yang menyebut kebakaran di Muara Baru sebagai kapal nelayan diminta Susi untuk membaca Undang-Undang.
"Mereka bukan kapal kecil bukan nelayan, (mereka) pengusaha, industri perikanan tangkap. Jadi kalau yang nyebut nelayan itu salah," ujar Susi.
Dalam kesempatan sama, Susi pun menyayangkan bahwa 10 dari 34 kapal yang terbakar tidak memiliki izin. Meski begitu, ia berjanji mendukung investigasi kebakaran ini karena kasus terlalu banyak.
"Kita juga sendang menyelidiki beberapa kasus karena too obvious to be just an incident or accident. Terlalu banyak, berurutan mulai dari Pekalongan, Tegal, Benoa, Muara baru, pasti akan diinvestigasi" tegas Susi.
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:
Kemenhub Keluarkan Peringatan Berlayar Usai Kebakaran Kapal Ikan di Muara Baru
Ditjen Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan (IKemenhub) melalui Kantor Kesyahbandaran Utama Tanjung Priok mengeluarkan Notice to Mariner atau peringatan berlayar yang ditujukan kepada nakhoda kapal-kapal yang berlayar dari dan ke Pelabuhan Tanjung Priok Jakarta.
Ini usai terjadinya musibah kebakaran yang menimpa puluhan kapal penangkap ikan di Pelabuhan Perikanan Muara Baru pada Sabtu lalu. Peringatan keluar karena kebakaran menyisakan banyak kerangka kapal penangkap ikan yang hanyut terbawa angin dan arus ke perairan lepas di wilayah Tanjung Priok Jakarta yang dapat mengancam keselamatan dan keamanan pelayaran.
"Kerangka kapal penangkap ikan ditemukan di lokasi, 2,3 mil dari Pelabuhan Muara Baru pada posisi 06 03 48 Selatan/ 106 49 03 Timur dan kemungkinan ada kerangka kapal penangkap ikan atau objek di bawah air lainnya. Untuk itu, nakhoda kapal yang melintas di perairan tersebut agar berhati-hati," ujar Kepala Kantor Kesyahbandaran Utama Tanjung Priok, Amiruddin, Senin (25/2/2019).
Sementara itu, Kepala Seksi Operasi Pangkalan Penjagaan Laut dan Pantai (PLP) Kelas I Tanjung Priok, Capt. Pujo Kurnianto, yang ikut dalam operasi pemadaman terbakarnya puluhan kapal penangkap ikan di Pelabuhan Perikanan Muara Baru membenarkan bahwa setidaknya ada delapan bangkai kapal penangkap ikan yang hanyut keluar kolam pelabuhan Muara Baru ke arah laut lepas.
Capt. Pujo mengatakan bahwa dengan menggunakan kapal Patroli KPLP KNP. Jembio dari PLP Tanjung Priok telah melakukan pemantauan perairan di sekitar pelabuhan perikanan Muara Baru dan menemukan beberapa titik tumpahan minyak di kolam pelabuhan dan banyak sampah atau puing-puing kapal penangkap ikan yang terbakar.
"Dengan dikeluarkannya Notice to Mariner akan mengingatkan para nakhoda kapal yang melintas di perairan tersebut untuk berhati-hati dan meningkatkan kewaspadaan supaya keselamatan dan keamanan pelayaran dapat terjaga dengan baik," ucap dia.
Sebagai informasi, sebanyak puluhan kapal penangkap ikan atau kapal nelayan terbakar di Pelabuhan Perikanan Samudera Nizam Zachman, Muara Baru, Jakarta Utara, kemarin (23/2) yang akhirnya kebakaran dapat dipadamkan pada hari Minggu (24/2) pagi. Pada musibah tersebut, tidak ditemukan adanya korban jiwa.
Untuk mengantisipasi terjadi musibah serupa, Ditjen Perhubungan Laut akan berkoordinasi dengan Syahbandar Perikanan di Pelabuhan tersebut dan juga Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) agar ke depan tidak terjadi lagi kebakaran kapal penangkap ikan.
Advertisement