Liputan6.com, Jakarta Badan Narkotika Nasional (BNN) menggagalkan upaya penyelundupan narkotika jenis sabu jaringan Malaysia-Aceh. Dari operasi tersebut, satu bandar tewas ditembak.
Deputi Pemberantasan BNN Irjen Arman Depari menyampaikan, sabu tersebut dibawa dari Langkawi Malaysia ke daerah Tamiang Aceh melalui jalur laut menggunakan kapal penangkap ikan ada Minggu 24 Februari 2019.
Advertisement
"Setelah serah terima, mereka masuk melalui alur-alur sungai kecil. Berdasarkan informasi tersebut, BNN bekerja sama denga Polres Langsa melakukan penyelidikan dan berhasil menemukan pelaku dan barang bukti 10 bungkus narkoba jenis Sabu di daerah Tamiang, Aceh," tutur Arman dalam keterangannya, Senin (25/2019).
Menurut Arman, ada enam tersangka yang dibekuk. Mereka adalah Ateng, Safitri dengan peran sebagai pengendali, Syarifudin, Junaidi alias Toni sebagai pemilik narkoba, Daud, dan Alfina.
"Tanpa disangka pada sekitar jam 02.30 WIB dini hari, tersangka Toni berusaha untuk melarikan diri di daerah Gampong Gedam, Kecamatan Manyak Payed, sehingga oleh petugas BNN melakukan tindakan tegas terukur menggunakan senjata api untuk melumpuhkan dan mengenai tubuh Toni," jelas dia.
Upaya pertolongan dilakukan tim BNN. Namun Toni meninggal dalam perjalanan ke Rumah Sakit Umum Daerah Langsa.
"Kasus dan tersangka serta barang bukti baik narkotik maupun non-narkotik dilimpahkan penanganan dan penyidikannya ke Polda Aceh, Polres Langsa," Arman menandaskan.