Liputan6.com, Jakarta - Penumpang pesawat China Airlines CI-751dari negara Taiwan, transit di Singapura, dan mendarat di Bandar Udara Internasioal Juanda Surabaya, Sidoarjo, Jawa Timur diamankan.
Pria itu diketahui membawa ratusan amunisi senjata api berbagai jenis. Hal itu diketahui karena ia dinilai mencurigakan saat melewati deteksi Sinar X di Bandara Juanda Surabaya.
Advertisement
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kepolisian Daerah Jawa Timur Komisaris Besar Polisi Frans Barung Mangera menyebut, pelaku pembawa amunisi itu berinisial SP (36) warga Bukit Pakis Utara, Surabaya.
SP diamankan saat turun di Bandar Udara Juanda sejak Sabtu 23 Februari 2019 hingga Minggu malam 24 Februari 2019. Kini, ia resmi menjadi tersangka.
Berikut fakta-fakta pria berinisial SP yang kedapatan membawa ratusan amunisi senjata api dihimpun Liputan6.com:
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:
1. Jumlahnya Ratusan
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kepolisian Daerah Jawa Timur Komisaris Besar Polisi Frans Barung Mangera menyebut, pelaku pembawa ratusan amunisi berinisial SP (36) warga Bukit Pakis Utara, Surabaya.
"Pelaku menumpang pesawat China Airlines CI-751 dari negara Taiwan, transit di Singapura, sebelum kemudian mendarat di Bandara Internasional Juanda, Sabtu sekitar pukul 23.00 WIB," kata Frans Barung.
Barang-barang bawaan SP dinilai mencurigakan saat melewati deteksi Sinar X di Bandara Juanda Surabaya.
"Kemudian dilakukan pemeriksaan secara manual dengan membongkar barang-barang di dalam koper yang dibawanya," ucap Barung.
Petugas menemukan lima bungkus benda mencurigakan berbalut isolasi warna putih yang ditempatkan di antara tumpukan baju di dalam koper.
Menurut Barung, lima bungkus berbalut isolasi warna putih itu setelah dibongkar berisi total 400 butir proyektil senjata api berbagai jenis. Selain itu, juga ada beberapa bagian senjata api yang dibawanya.
Advertisement
2. Usai Liburan
SP dalam penerbangan China Airlines CI-751 tidak sendirian. Dia bersama tiga anggota keluarganya, masing-masing berinisial SoP, TV, dan SIP, yang semuanya terdata sebagai warga negara Indonesia.
"Mereka mengaku pulang liburan dari Oregon, Amerika Serikat. Dari sanalah ratusan proyektil senjata api berbagai jenis ini didapat," ucap Barung.
SP dalam penyelidikan sempat menunjukkan kartu anggota Persatuan Penembak Indonesia (Perbakin) Nomor 1177/13/B/2017 atas namanya sendiri. Barung menandaskan sampai sekarang penyelidikan masih berlangsung.
"Kami menduga ratusan amunisi proyektil dan beberapa bagian senjata api itu dibawanya masuk ke Indonesia secara ilegal," kata Frans.
3. Jadi Tersangka
SP (36) warga Bukit Pakis Utara, Surabaya ditetapkan sebagai tersangka atas kepemilikan ratusan amunisi senjata api berbagai jenis tanpa izin. Tersangka dijerat UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951.
"Sejauh ini yang tersangka hanya SP. Dia yang membawa dengan barang bukti melekat. Tersangka membelinya saat liburan di Amerika," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri, Brigjen Dedi Prasetyo.
Dedi mengatakan, tersangka sedang menjalani pemeriksaan intensif di Polresta Sidoarjo. Tersangka mengakui barang bukti merupakan miliknya. Rencanya amunisi dipakai untuk berburu.
"Poyektil akan dirakit kembali untuk dipergunakan saat berburu. Itu saja," ucap dia.
Advertisement