Top 3: Sirkuit Mandalika akan Seperti di Monaco

Simak rangkuman 3 berita paling dicari.

oleh Nurmayanti diperbarui 27 Feb 2019, 07:45 WIB
Presiden Joko Widodo meresmikan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Mandalika, Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB). (Liputan6.com/Fiki Ariyanti)

Liputan6.com, Jakarta  Indonesia dipercaya menggelar ajang olah raga kelas dunia yakni MotoGP pada 2021 mendatang. Adalah kawasan Mandalika, Lombok, Nusa Tenggara Barat (NTB) untuk menjadi tempat penyelenggaraan MotoGP tersebut.

Bahkan pemerintah menggadang-gadang jika Sirkuit Mandalika akan seperti Sirkuit di Monaco.

Artikel tentang keberadaan Sirkuit Mandalika ini menuai perhatian pembaca Liputan6.com di kanal bisnis. Simak rangkuman 3 berita paling dicari, Rabu (27/2/2019): 

1. Sirkuit Mandalika Akan Seperti di Monaco

Pemerintah memastikan serius mempersiapkan kawasan Mandalika, Lombok, Nusa Tenggara Barat (NTB) untuk menjadi tempat penyelenggaraan MotoGP 2021 mendatang. Pemerintah bahkan akan berupaya agar Mandalika menjadi salah satu race (sirkuit) yang cukup baik seperti di Singapura maupun di Monaco.

“Presiden memprioritaskan Mandalika menjadi tempat sport wisata. Selain nanti ada MotoGP, tentunya juga ada sport yang berkaitan dengan laut, pantai, dan lain sebagainya,” kata Sekretaris Kabinet (Seskab) Pramono Anung saat dikutip dari laman Setkab, Selasa (26/2/2019).

Berita selengkapnya

 


2. Ekonom: AS Bakal Kena Resesi di 2020

Para ekonom yakin resesi Amerika Serikat (AS) sudah tinggal menghitung waktu. Dilaporkan Bloomberg, mayoritas ekonom percaya resesi akan datang antara tahun 2020 atau 2021.

Sebanyak 10 persen ekonom yang ikut survei menyebut bahwa resesi AS akan mulai tahun ini, 42 persen memprediksi tahun depan, dan 25 persen memperkirakan resesi baru mulai di tahun 2021.

Berita selengkapnya

3. Ini Alasan Pemerintah Batalkan Rencana Pembatasan Jam Kerja Ojek Online

Direktur Jenderal (Dirjen) Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan, Budi Setiyadi mengungkapkan progres penyusunan regulasi mengenai ojek online (ojol).

Budi mengatakan bahwa Kementerian Perhubungan telah melakukan uji publik regulasi ojek online (ojol). Usai tahap tersebut akan dilakukan perumusan lebih lanjut.

"Ojek online kemarin kita baru uji publik baru kemudian nanti setelah itu kami akan rumuskan kembali," kata Budi di Kawasan Harmoni, Jakarta Pusat, Selasa (26/2/2019).

Berita selengkapnya

Tag Terkait

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya