KPU Akan Kurangi Jumlah Undangan Saat Debat Cawapres

Selain itu, jumlah penonton pendukung di ruang debat dan tamu KPU, akan sepakat dikurangi. Kendati, jumlahnya masih dalam tahap pembahasan.

oleh Muhammad Radityo Priyasmoro diperbarui 27 Feb 2019, 06:15 WIB
Direktur Program TKN 01, Aria Bima (kiri) saat mengikuti rapat persiapan debat Capres/Cawapres Pemilu 2019 di Gedung KPU, Jakarta, Selasa (26/2). Rapat berlangsung tertutup dan dihadiri kedua tim pemenangan paslon. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)

Liputan6.com, Jakarta - Rapat finalisasi Komisi Pemilihan Umum (KPU) debat ke tiga berlangsung hingga 4,5 jam. Hasilnya, sejumlah kebijakan bersifat teknis direvisi atas kesepakatan antara semua pihak, baik Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi-Ma'ruf, Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi, dan Bawaslu.

"KPU menerima masukan, nanti kita tinggal tentukan antara 7 sampai dengan 9 panelis. Juga soal pertanyaan via film, TKN 01 maupun BPN 02 mengusulkan itu susah dipahami maknanya, kemungkinan kita akan ganti metode, jadi oral saja," kata Ketua KPU Arief di Kantor Pusat KPU, Jakarta, Selasa (26/2/2019).

Selain itu, jumlah penonton pendukung di ruang debat dan tamu KPU, akan sepakat kurangi. Kendati, jumlahnya masih dalam tahap pembahasan.

"Kita lihat dulu ya, kita lihat evaluasi itu nanti kita yang menyimpulkan. Kapasitas total awal 600 kursi. Kemarin terlihat terlalu sesak maka kita kurangi kapasitas totalnya menjadi 500 orang," terang Arief.

Saksikan video pilihan di bawah ini:


Keberatan

Kendati jumlah tersebut masih dikonsolidasikan antar dua belah pihak. Baik 01 atau pun 02, mengaku undangan tim inti mereka masing-masing melebihi dari 50 orang. Karenanya akan sulit bila KPU mengurangi secara drastis untuk supporter di ruang debat.

"Mereka keberatan agak susah mengatur karena tim intinya saja jumlahnya sudah lebih dari 50 orang. Kami berdiskusi dengan peserta rapat semuanya tadi ada Bawaslu, ada tim pasangan calon, kesimpulan sementara kita akan kita kurangi separuh dari yang kemarin itu sekitar 75 orang tiap paslon," jelas Arief.

Pengurangan ini semata didasari mencegah keramaian pendukung paslon yang berlebih. KPU berpandangan dengan berkurangnya jumlah pendukung, bisa mendorong penyampaian substansi debat lebih baik lagi tanpa terganggu riuh suporter.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya