FOTO: Demo, Pekerja JICT dan Pelabuhan Indonesia Paksa Masuk Gedung BUMN

Dalam aksinya mereka mencoba menerobos pagar Gedung BUMN menuntut pengelolaan aset publik pelabuhan petikemas terbesar di Indonesia, JICT, tidak diserahkan kembali ke Hutchison karena melanggar aturan, merugikan negara Rp 4,08 triliun dan tidak sesuai konstitusi

oleh Johan Fatzry diperbarui 27 Feb 2019, 14:45 WIB
Demo, Pekerja JICT dan Pelabuhan Indonesia Paksa Masuk Gedung BUMN
Dalam aksinya mereka mencoba menerobos pagar Gedung BUMN menuntut pengelolaan aset publik pelabuhan petikemas terbesar di Indonesia, JICT, tidak diserahkan kembali ke Hutchison karena melanggar aturan, merugikan negara Rp 4,08 triliun dan tidak sesuai konstitusi
Pekerja Jakarta International Container Terminal (SP JICT) dan Pelabuhan Indonesia melakukan aksi di depan Kementerian BUMN, Jakarta, Rabu (27/2). Dalam aksinya mereka mencoba menerobos pagar Gedung BUMN. (Liputan6.com/Faizal Fanani)
Pekerja SP JICT dan Pelabuhan Indonesia melakukan aksi di Kementerian BUMN, Jakarta, Rabu (27/2). Mereka menuntut pengelolaan aset publik pelabuhan petikemas terbesar di Indonesia, JICT, tidak diserahkan kembali ke Hutchison. (Liputan6.com/Faizal Fanani)
Pekerja SP JICT dan Pelabuhan Indonesia melakukan aksi di Kementerian BUMN, Jakarta, Rabu (27/2). Mereka menuntut JICT tidak diserahkan kembali ke Hutchison karena melanggar aturan, merugikan negara Rp 4,08 triliun. (Liputan6.com/Faizal Fanani)
Polisi menghadang pekerja SP JICT dan Pelabuhan Indonesia saat melakukan aksi di depan Kementerian BUMN, Jakarta, Rabu (27/2). Dalam aksinya mereka mencoba menerobos pagar Gedung BUMN. (Liputan6.com/Faizal Fanani)
Pekerja SP JICT dan Pelabuhan Indonesia melakukan aksi di Kementerian BUMN, Jakarta, Rabu (27/2). Mereka menuntut pengelolaan aset publik pelabuhan petikemas terbesar di Indonesia, JICT, tidak diserahkan kembali ke Hutchison. (Liputan6.com/Faizal Fanani)
Pekerja SP JICT dan Pelabuhan Indonesia melakukan aksi di Kementerian BUMN, Jakarta, Rabu (27/2). Mereka menuntut JICT tidak diserahkan kembali ke Hutchison karena melanggar aturan, merugikan negara Rp 4,08 triliun. (Liputan6.com/Faizal Fanani)
Polisi menghadang pekerja SP JICT dan Pelabuhan Indonesia saat melakukan aksi di depan Kementerian BUMN, Jakarta, Rabu (27/2). Dalam aksinya mereka mencoba menerobos pagar Gedung BUMN. (Liputan6.com/Faizal Fanani)
Spanduk dipasangkan saat aksi unjuk rasa pekerja SP JICT dan Pelabuhan Indonesia di depan Kementerian BUMN, Jakarta, Rabu (27/2). Dalam aksinya mereka mencoba menerobos pagar Gedung BUMN. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya