Liputan6.com, Yogyakarta - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Yogyakarta mengerahkan 100 tenaga untuk menyortir dan melipat surat suara Pemilu 2019.
"Kami siapkan 100 tenaga penyortir dan pelipat. Jumlah tersebut menyesuaikan kapasitas gudang yang masih tersisa," ujar Ketua KPU Kota Yogyakarta, Hidayat Widodo, seperti dikutip dari Antara, Rabu (27/2/2019).
Advertisement
Dia menjelaskan, berdasarkan jadwal dari KPU RI, surat suara Pemilu 2019 untuk Kota Yogyakarta akan didistribusikan dari percetakan pada 23-25 Maret 2019.
Menurut dia, KPU Kota Yogyakarta pun belum mengetahui apakah surat suara akan diterima secara langsung atau bertahap.
"Di daerah lain memang sudah ada yang mulai menerima surat suara. Yogyakarta termasuk yang akhir karena dimungkinkan medannya tidak terlalu berat dan semua wilayah bisa diakses dengan mudah. Tidak seperti daerah lain yang memiliki medan lebih sulit," kata Hidayat.
Meski sudah mendapat jadwal distribusi surat suara dari KPU RI, Hidayat berharap dapat menerima logistik pemilu lebih cepat. Sehingga, kata dia, waktu untuk melakukan penyortiran dan pelipatan suara lebih lama.
"Selain datang lebih cepat dari jadwal, kami berharap agar surat suara tidak disampaikan secara bertahap tetapi diberikan sekaligus untuk lima jenis surat suara," ucap Hidayat.
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:
Optimis Selesai Tepat Waktu
Walaupun demikian, Hidayat tetap optimistis jika proses penyortiran dan pelipatan surat suara tetap dapat diselesaikan tepat waktu.
Dia mengatakan, jumlah surat suara yang harus dilipat diperkirakan mencapai sekitar 1,5 juta lembar dan sudah termasuk surat suara cadangan dua persen.
"Pada hari pertama pelipatan, kami memang akan menyiapkan 100 tenaga. Nanti akan kami evaluasi sejauh mana para petugas dapat menyelesaikan tugasnya dalam satu hari. Jika dibutuhkan tenaga tambahan, maka kami akan siapkan," ucap Hidayat.
Selain itu, Hidayat berharap kualitas surat suara yang diterima baik, sehingga tidak perlu ditukar dengan surat suara lain.
"Jika harus menukar dengan surat suara baru, maka membutuhkan tambahan waktu," pungkas dia.
KPU Kota Yogyakarta sudah berkoordinasi dengan Panitia Pemilih Kecamatan (PPK) untuk menyiapkan tenaga penyortir dan pelipat surat suara.
Petugas harus memenuhi sejumlah persyaratan yaitu netral dan tidak tergabung dengan partai politik manapun, berusia minimal 17 tahun dan maksimal 60 tahun.
Advertisement