Liputan6.com, Jakarta Hercules Rosario Marshal dituntut 3 tahun kurungan penjara dalam sidang kasus penyerobotan lahan tanpa izin yang digelar hari Rabu (27/2) di PN Jakarta Barat.
VIDEO: Ini Reaksi Hercules Usai Dengar Tuntutan Jaksa
Hercules Rosario Marshal dituntut 3 tahun kurungan penjara dalam sidang kasus penyerobotan lahan tanpa izin yang digelar hari Rabu (27/2) di PN Jakarta Barat.
diperbarui 27 Feb 2019, 21:53 WIBAdvertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
onsumsi Minuman Ini untuk Membantu Proses Penurunan Berat Badan Anda
5 Cara Ampuh Mengatasi Pakaian Bau Apek Selama Musim Hujan, Bisa Dicoba
1.859 Personel Amankan Demo Buruh di Patung Kuda Jakarta
Cara Mengutip dari Jurnal: Panduan Lengkap untuk Penulisan Akademik
Rahasia Kentang Tetap Segar Tanpa Bahan Tambahan yang Jarang Diketahui
Inovasi Daur Ulang, Ini 4 Metode Jepang dalam Mengolah Minyak Bekas
Doa Pengakuan Dosa Bagi Umat Katolik, Ini 5 Ayat Alkitab yang Mengajarkannya
Cara Agar Cepat Hamil: Panduan Lengkap untuk Pasangan yang Mendambakan Keturunan
Trik Mengolah Labu Siam Jadi Lalapan Segar, Dijamin Tidak Berubah Warna
Cara Menulis Footnote dari Jurnal, Ini Panduan Lengkap dan Contohnya
Cinema XXI Buka Bioskop Pertama di Timika
KSP Akui Pindad MV3 Garuda Pakai Komponen Mercedes-Benz dan SsangYong