Liputan6.com, Jakarta - Ratna Sarumpaet akan menjalani sidang perdana kasus penyebaran hoaks di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan hari ini. Dia akan mendengarkan dakwaan dari jaksa penuntut umum pagi ini, sekitar pukul 09.00 WIB.
Sementara itu, Ratna Sarumpaet sudah tiba di pengadilan, Kamis (28/2/2019). Dengan memakai rompi tahanan, dia mengaku sehat sebelum menjalani persidangan.
Advertisement
"Sehat, sehat," kata Ratna sembari mengangguk anggukkan kepala.
Dia juga ditemani oleh putrinya, Atiqah Hasiholan. "Nanti ada waktunya, nanti ada waktunya," kata dia
Namun demikian, Atiqah menyatakan kondisi sang ibu, Ratna Sarumpaet sehat dalam beberapa hari terakhir.
Sementara itu, Polisi menjerat Ratna Sarumpaet dengan Pasal 14 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 46 tentang Peraturan Hukum Pidana dan Pasal 28 juncto Pasal 45 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
Saksikan video pilihan di bawah ini:
Jaksa Sidang
Jaksa dalam sidang Ratna Sarumpaet ini adalah Arya Wicaksana, Sarwoto, Donny M Sany, dan Las Maria Siregar. Nantinya, sidang diketuai Joni yang juga menjabat Wakil Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Kemudian, hakim anggotanya Kris Nugroho dan Merry Taat Anggarasih.
Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Jakarta Selatan, Supardi mengaku optimistis jaksa penuntut umum (JPU) dapat memenangkan proses persidangan melawan Ratna Sarumpaet dalam kasus dugaan penyebaran berita bohong atau hoaks.
"Iya kalau sudah melengkapi, mesti optimis. Kalau dakwaan lengkap berarti kan optimis, memenuhi unsur pasal yang disangkakan," kata Supardi di Jakarta, Selasa 26 Februari 2019
Supardi menyebut kasus Ratna Sarumpaet bukanlah hal yang istimewa, sehingga jaksa tidak melakukan persiapan khusus untuk menghadapi kasus tersebut.
Advertisement