Warga melintasi jembatan penyeberangan orang (JPO) yang terdapat alat peraga kampanye (APK) di Mampang, Jakarta, Rabu (27/2). APK masih menghiasi JPO meski KPU telah melarang pemasangan di sarana dan prasarana publik. (Liputan6.com/Faizal Fanani)
Alat peraga kampanye (APK) terpasang di jembatan penyeberangan orang (JPO) kawasan Mampang, Jakarta, Rabu (27/2). APK masih menghiasi JPO di Ibu Kota meski KPU telah melarang pemasangan di sarana dan prasarana publik. (Liputan6.com/Faizal Fanani)
Kendaraan melintas di bawah Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) yang dipasangi alat peraga kampanye (APK) di Mampang, Jakarta, Rabu (27/2). Meski sudah dilarang, namun masih ditemukan pemasangan APK di tempat terlarang. (Liputan6.com/Faizal Fanani)
Alat peraga kampanye (APK) terpasang di jembatan penyeberangan orang (JPO) kawasan Mampang, Jakarta, Rabu (27/2). APK masih menghiasi JPO di Ibu Kota meski KPU telah melarang pemasangan di sarana dan prasarana publik. (Liputan6.com/Faizal Fanani)
Warga melintasi jembatan penyeberangan orang (JPO) yang terdapat alat peraga kampanye (APK) di Mampang, Jakarta, Rabu (27/2). APK masih menghiasi JPO meski KPU telah melarang pemasangan di sarana dan prasarana publik. (Liputan6.com/Faizal Fanani)
Transjakarta melintas di bawah Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) yang dipasangi alat peraga kampanye (APK) di Mampang, Jakarta, Rabu (27/2). Meski sudah dilarang, namun masih ditemukan pemasangan APK di tempat terlarang. (Liputan6.com/Faizal Fanani)
Kendaraan melintas di bawah Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) yang dipasangi alat peraga kampanye (APK) di Mampang, Jakarta, Rabu (27/2). Meski sudah dilarang, namun masih ditemukan pemasangan APK di tempat terlarang. (Liputan6.com/Faizal Fanani)