Liputan6.com, Jakarta Menteri Kesehatan Republik Indonesia, Nila F Moeloek, mengaku senang menerima kabar mengenai mutu pelayanan kesehatan rumah sakit di Indonesia yang diakui secara internasional.
"Saya kira ini bagus sekali untuk menjaga mutu rumah sakit," kata Nila.
Advertisement
Hal ini diungkapkan Nila usai peresmian dan penyerahan sertifikat akreditasi ISQua yang kedua untuk organisasi KARS dan sertifikat akreditasi ISQua yang pertama untuk Standar Nasional Akreditasi RS Edisi 1 (SNARS edisi 1), serta peluncuran Jurnal Ilmiah KARS dan majalah media KARS di Jakarta pada Senin, 25 Februari 2019.
Adapun bukti dari pengakuan secara internasional tersebut, dengan diberikannya sertifikat akreditasi The International Society for Quality in Heath Care (ISQua) untuk Standar Nasional Akreditasi Rumah Sakit (SNARS).
SNARS merupakan standar akreditasi terbaru yang dibuat oleh Komisi Akreditasi Rumah Sakit (KARS) secara mandiri.
Dengan adanya pengakuan itu, membuktikan kepada masyarakat bahwa mutu pelayanan rumah sakit di Indonesia sudah sesuai standar KARS.
Bila Rumah Sakit Melakukan Pelanggaran
Ketua Eksekutif KARS, Dr dr Sutoto MKes bahkan menyebut, bila terjadi pelanggaran yang dilakukan oleh sejumlah rumah sakit yang sudah mendatangani komitmen perjanjian yang telah dibuat, investigasi pun akan langsung dilakukan oleh KARS.
"Pelayanan berstandar SNARS mesti fokus ke pelayanan pasien, bukan keuntungan atau kepentingan rumah sakit. Namanya patient center care, itu yang pertama," kata Sutoto seperti dikutip Health Liputan6.com pada Sabtu (2/3/2019).
"Kedua, manajemen rumah sakit. Ketiga, keselamatan pasien. Keempat, mengikuti program nasional seperti menurunkan angka kematian ibu dan bayi, stunting, dan TBC. Kelima, integrasi pendidikan kesehatan dalam pelayanan,” Sutoto menekankan.
Advertisement