Dipo Latief Anggap Pernikahan dengan Nikita Mirzani Sudah Berakhir

Pihak Dipo Latief merasa sidang isbat dengan Nikita Mirzani tak perlu dilakukan.

oleh Surya Hadiansyah diperbarui 28 Feb 2019, 15:30 WIB
Nikita Mirzani dan Dipo Latief

Liputan6.com, Jakarta - Sidang lanjutan isbat pernikahan antara Nikita Mirzani dengan Dipo Latief telah digelar. Sidang yang beragendakan pembacaan eksepsi dari pihak Dipo Latief itu digelar di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Kamis (28/2/2019).

Dalam lanjutan sidang tersebut, Dipo Latief melalui kuasa hukumnya, Asfa Davy Bya, menyatakan bahwa pernikahan antara Dipo Latief dan Nikita Mirzani telah berakhir, untuk itu tidak perlu isbat.

"Intinya gini, kami mengajukan eksepsi. Eksepsi adalah bantahan, bahwa kami menganggap sekali lagi perkawinan itu sudah berakhir sebelum pihak penggugat mendaftarkan gugatannya di Pengadilan Agama Jakarta Selatan,” kata kuasa hukum Dipo Latief.

"Sudah saya sampaikan berkali-kali, jadi eksepsi kami itu, kira-kira seperti itu,” lanjutnya lagi.

Untuk diketahui, isbat nikah adalah cara yang dapat ditempuh oleh pasangan suami isteri yang telah menikah secara sah menurut agama.

Isbat nikah dilakukan untuk mendapatkan pengakuan dari negara atas pernikahan yang telah dilangsungkan oleh keduanya beserta anak-anak yang lahir selama perkawinan. Sehingga perkawinan tersebut berkekuatan hukum dan diakui secara negara.


Sudah Berakhir

(Nurwahyunan/Bintang.com)

Dengan begitu, pihaknya menganggap bahwa permohonan isbat ini tidak memenuhi syarat, karena perkawinan antara Dipo Latief dan Nikita Mirzani dianggap sudah berakhir.

"Karena menurut kami tidak ada perkawinan lagi sehingga tidak perlu untuk diajukan permohonan isbat. Karena salah satu syarat isbat adanya pekawinan. Apakah itu siri atau tidak. Dengan begitu salah satu syarat tidak terpenuhi,” lanjutnya.


Agenda Replik

(Liputan6.com/Faizal Fanani)

Sementara itu, usai membacakan eksepsi, sidang selanjutnya akan beragendakan sidang replik, yaitu jawaban dari pihak Nikita Mirzani atas eksepsi yang disampaikan pihak Dipo Latief hari ini. Rencananya, sidang tersebut akan digelar pada dua pekan ke depan, tepatnya 14 Maret 2019.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya