Liputan6.com, Jakarta - Penyidik Tipikor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya terus menyidik kasus dugaan penyelewengan dana kemah dan apel Pemuda Muhammadiyah. Polisi pun mengonfrontasi beberapa saksi.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan, konfrontasi dilakukan untuk merekonstruksi kronologi dugaan penyelewengan dana kemah dari Kementerian Pemuda dan Olahraga itu.
Advertisement
"Beberapa saksi sudah kita lakukan pemeriksaan pemeriksaan dan sudah kita lakukan konfrontir yang perlu dilakukan penyidik kita lakukan semuanya. Nanti biar bisa keliatan, bisa muncul pasalnya terpenuhi step by step kelihatan bisa tergambar dan jelas," kata Argo di Polda Metro Jaya, Kamis (28/2/2019).
Namun, mantan Kabid Humas Polda Jawa Timur ini enggan menjelaskan siapa saja yang telah dikonfrontasi. Dia justru mengungkap penyidik masih memeriksa beberapa saksi dalam kasus dugaan korupsi dana kemah itu.
"Ada beberapa dari yang dilakukan pemeriksaan, tapi saya tidak bisa menyampaikan beberapa saksi yang diperiksa tapi ada pemeriksaan hari ini," kata Argo.
Polda Metro Jaya menduga ada perbuatan melawan hukum pada kegiatan Kemah Pemuda Islam Indonesia. Kegiatan itu digelar di pelataran Candi Prambanan, Yogyakarta pada Desember 2017.
Polisi mencium aroma korupsi pada kegiatan yang diinisiasi Kementerian Pemuda dan Olahraga itu.
Sejauh ini, polisi telah memeriksa Ketua Kegiatan Kemah Pemuda Islam Indonesia Dahnil Anzar Simanjuntak; Pemuda Muhammadiyah Ahmad Fanani; Ketua Kegiatan dari GP Ansor Safaruddin; dan Abdul Latif dari Kemenpora.
Saksikan video pilihan di bawah ini:
Pemeriksaan Hari Ini
Penyidik Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya berencana memeriksa Bendahara Pemuda Muhammadiyah Ahmad Fanani. Fanani akan diperiksa sebagai saksi terkait kasus dugaan korupsi dana Apel dan Kemah Pemuda Islam 2017.
Selain Fanani, penyidik hari ini akan memeriksa Panitia Kemah Pemuda Islam Abdul Rahman Syahputra Batubara, dan Virgo Sulianto Gohardi.
Kasubdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya AKBP Bhakti Suhendrawan, mengatakan keduanya seharusnya diperiksa pukul 10.00 WIB. Namun belum ada yang memenuhi panggilan ini.
"Belum ada yang datang, padahal ini sudah panggilan yang kedua," kata Bhakti.
Dia mengatakan, penyidik akan memeriksa Sekjen PP Pemuda Muhammadiyah Irfanus Rasman pada esok hari.
"Irfan hari Jumat besok," pungkas Bhakti.
Reporter: Ronald
Sumber: Merdeka
Advertisement