Liputan6.com, Jakarta Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menjatuhkan hukuman 1 tahun 6 bulan kepada terdakwa Richard Muljadi atas kepemilikan kokain. Namun, hakim memerintahkan terdakwa tidak ditahan melainkan direhabilitasi.
VIDEO: Pakai Kokain, Richard Muljadi Divonis 1,5 Tahun
Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menjatuhkan hukuman 1 tahun 6 bulan kepada terdakwa Richard Muljadi atas kepemilikan kokain. Namun, hakim memerintahkan terdakwa tidak ditahan melainkan direhabilitasi.
diperbarui 28 Feb 2019, 17:49 WIBAdvertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Novel Baswedan Cs Bertemu Ketua KPK Setyo Budiyanto, Bahas Apa?
Eks Hakim Erintuah Damanik Dapat Jatah 38.000 Dollar Singapura dalam Kasus Suap Ronald Tannur
Cara Membuat Dada Ayam Filet Asam Manis yang Lezat dan Praktis
Naik, Ini Paket Barang Terbanyak Dikirim via Kereta Api Selama Nataru
8 Momen Akrab Cinta Laura dan Anne Hathaway, dari Fans Bisa Kerja Bareng
Satu Golongan Istimewa yang Paling Dicintai dan Dekat dengan Rasulullah di Hari Kiamat
Jadwal Sholat DKI Jakarta, Jawa dan Seluruh Indonesia Hari Ini Jumat 10 Januari 2025
Perjuangan Natasha Wilona dan Cakrawala Airawan Syuting Ketika Cinta Memanggilmu di Kawah Ijen
Tips Kebahagiaan Perempuan Mandiri yang Tidak Bergantung pada Hubungan
Apa Itu LoA: Panduan Lengkap Memahami Letter of Acceptance
Hasil Seleksi CPNS 2024, Sudah 67 Instansi Pusat dan Daerah Mengumumkan Termasuk Kemenpora
Alasan Umum Hubungan Kandas dan Cara Mencegahnya