Liputan6.com, Jakarta - Ketua Umum Partai Demokat Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) menunjuk putra sulungnya, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) untuk bertanggung jawab dan bertugas melaksanakan kampanye pemenangan Pemilu 2019.
"Susunan kepengurusan resmi DPP Demokrat tidak ada perubahan, semua tetap pada masing-masing tugasnya," jelas Sekjen DPP Partai Demokrat Hinca Panjaitan, di Kantor DPP Demokrat, Jakarta Pusat, Kamis (28/2/2019).
Advertisement
Hinca menyatakan, SBY menuliskan surat untuk menjawab ketidakhadirannya dalam dua bulan terakhir sisa masa Pemilu 2019 karena harus mendampingi Ani Yudhoyono yang dirawat di Rumah Sakit Singapura karena kanker darah.
"Karena secara fisik tidak bisa menjalankan kampanye sampai 17 April, beliau sampaikan pesan untuk memaksimalkan kerja-kerja Partai DPP sampai ke tingkat ranting," kata Hinca.
Secara total, ada 10 poin utama dalam surat yang dibacakan Hinca. Utamanya ditegaskan bahwa tidak ada pergantian kepengurusan partai.
Berikut 10 Poin Surat SBY:
Satu, kampanye nasional dilaksanakan secara terpadu dan menyeluruh melibatkan seluruh komponen partai yang meliputi komando tugas bersama (Kogasma) yang sudah kami bentuk sejak 2017 lalu, komisi pemenangan pemilu, jajaran organisasi partai dari pusat hingga daerah dan para caleg. Jadi semuanya satu kesatuan, menyeluruh.
Kedua, secara nasional komandan Kogasma saudara AHY bertanggung jawab dan bertugas melaksanakan kampanye pemenangan Pemilu 2019.
Ketiga, dalam pelaksanaan tugasnya, Komandan Kogasma dibantu oleh koordinator kampanye wilayah timur, saudara Soekarwo, anggota majelis tinggi Partai Demokrat dan koordinator kampanye wilayah barat, saudara Nachrawi Ramli, anggota majelis tinggi Partai Demokrat.
Keempat, di samping membantu komandan Kogasma, para koordinator wilayah kampanye mengkoordinasikan kampanye yang dilakukan oleh jajaran dewan pimpinan daerah partai di wilayah tugasnya.
Kelima, wilayah timur kampanye Partai Demokrat meliputi provinsi Jawa Tengah, DIY, Jawa Timur, Bali, NBT, NTT, Kalimantan Utara, Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, kalimantan selatan, Kalimantan Timur, Gorontalo, Sulawesi Utara, Sulawesi Barat, Sulawesi Tengah, Sulawesi Selatan, Sulawesi Tenggara, Maluku Utara, maluku, papua barat, dan Papua. Sedangkan wilayah barat yang menjadi wilayahnya Nachrawi Ramli meliputi provinsi Jawa Barat, DKI Jakarta, Banten, Lampung, Kepulauan Bangka Belitung, Sumatera Selatan, Bengkulu, Jambi, Kepulauan Riau, Riau, Sumatera Barat, Sumatera Utara, dan Aceh.
Keenam, selama kampanye tugas-tugas harian DPP Partai Demokrat dilaksanakan oleh sekjen Demokrat.
Ketujuh, ketua fraksi Demokrat DPR Edhy Baskoro Yudhoyono atau Ibas, mengatur keseimbangan pelaksanaan tugas kedewanan, dengan tugas kampanye para anggota DPR dari Demokrat, karena 61 anggota DPR RI partai saat ini adalah incumbent yang hampir semuanya adalah caleg.
Kedelapan, setelah kampanye pemilu dilaksanakan seluruh jajaran partai tetap melakukan pengawalan dan pengamanan suara yang diperoleh, baik suara partai maupun suara caleg agar partai Demokrat tak dirugikan pihak manapun.
Kesembilan, susunan kepengurusan resmi DPP Demokrat tidak ada perubahan, dan semua tetap memiliki tugas dan tanggung jawab yang telah ditetapkan. Ini perlu saya ulangi, susunan tidak ada perubaan.
Kesepuluh, surat ini mulai berlaku sejak tanggal ditetapkan, Rabu 27 Februari 2019.
Saksikan video pilihan di bawah ini:
Advertisement