Liputan6.com, Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan akan mencopot pejabat Pemprov DKI Jakarta bila terbukti terlibat dalam jual beli jabatan lurah dan camat.
Sebab, dia menyebut itu bentuk penyuapan jika pejabat memberikan sejumlah uang untuk mendapatkan kedudukan.
Advertisement
"Kalau dia tidak lapor dan kemudian hari ketahuan, langsung saya copot. Karena berarti itu penyuapan," kata Anies di GOR Ciracas, Jakarta Timur, Kamis (28/2/2019).
Akan tetapi, mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan itu menyebut ada pemerasan bila terdapat pejabat dipaksa untuk memberikan kepada oknum ketika proses rotasi.
Karena hal itu, Anies meninta pejabat tersebut melaporkannya, sehingga dapat diusut tuntas.
"Kalau dia lapor, berarti dia korban pemerasan. Kalau korban pemerasan, maka kita akan usut," jelas Anies Baswedan.
Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta Saefullah memastikan tidak ada jual beli jabatan di Pemprov DKI. Sebab, Saefullah merupakan Ketua Badan Pertimbangan Jabatan (Baperjab) yang memproses pengangkatan, mutasi ataupun demosi pejabat DKI.
"Saya jamin sama sekali tidak ada permainan uang," kata Saefullah di Senayan, Jakarta Pusat.
Saksikan video pilihan di bawah ini:
Tarif untuk Rombak Jabatan
Sebelumnya, penasihat Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa ( PKB) DPRD DKI Jakarta Hasbiallah Ilyas mengaku pihaknya menerima keluhan adanya tarif untuk perombakan jabatan lurah dan camat di Pemprov DKI Jakarta.
Rotasi 1.125 pejabat eselon II, III dan IV Pemprov DKI dilaksanakan di lapangan Balai Kota, Jakarta Pusat pada Senin, 25 Februari 2019.
"Info di bawah begitu, banyak keluhan dari lurah (soal tarif)," kata Hasbiallah saat dihubungi.
Advertisement