Liputan6.com, Riau - Empat orang tersangka pembakar hutan di Riau diamankan petugas Polresta Dumai. Dari keempat tersangka, tiga orang di antaranya petani dan satu orang pemilik lahan.
Seperti ditayangkan Liputan6 SCTV, Jumat (1/3/2019), keempat tersangka pembakar lahan masing-masing berinisial S, SM, P dan M. Mereka diringkus di lokasi kebakaran, tepatnya di Meranti Laut, Kota Dumai, Riau.
Advertisement
Sejumlah barang bukti berupa alat untuk melakukan pembakaran yakni korek api, kertas telur, parang, dan cangkul, disita polisi.
Kepada polisi, para tersangka mengaku sengaja membakar untuk membersihkan lahan tapi api meluas karena bersamaan dengan musim kemarau dan kencangnya embusan angin.
Akibat perbuatan mereka, sedikitnya sembilan belas hektare hutan dan lahan gambut terbakar. (Karlina Sintia Dewi)