Liputan6.com, Jakarta - Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto, memberikan apresiasi atas keputusan Munas Alim Ulama NU, penegasan prinsip kesetaraan warga negara Indonesia yang berbangsa satu dan bertanah air satu, Indonesia.
"Sikap NU senafas dan juga dijiwai oleh PDI Perjuangan. Prinsip kesetaraan warga negara adalah pengejawantahan dari Sila Persatuan Indonesia," kata Hasto di sela Safari Kebangsaan IX di Lampung, Jumat (1/3/2019).
Advertisement
Hasto menyebut, keputusan alim ulama itu sesuai dengan prinsip semua warga memiliki kedudukan sama di dalam hukum.
"Maka segala warga negara bersamaan kedudukannya di dalam hukum dan pemerintahan. Dan wajib menjunjung hukum dan pemerintahan itu dengan tidak ada kecualinya" tambah Hasto.
Keputusan para Musyawirin (peserta Munas) itu dinilai oleh Hasto, telah meneladani kehidupan Nabi Muhammad SAW, dengan membuat Piagam Madinah. Hal itu sejalan dengan bentuk nyata pembumian Pancasila.
"NU selalu kokoh memberikan arah dan pedoman bagi keutuhan dan kemaslahatan bangsa. Demikian halnya tidak digunakannya kata kafir yang mengandung diskriminasi secara teologis, merupakan keputusan penting bagi kemaslahatan bangsa," ucap dia.
Selain itu, Hasto menilai keputusan Munas Alim Ulama NU semakin memerkuat upaya Presiden Jokowi untuk menggelorakan daya unggul Indonesia yang maju dan berbangsa satu.
Saksikan video pilihan di bawah ini:
Sepakati Definisi Islam Nusantara
Sebelumnya Musyawarah Nasional Alim Ulama Nahdatul Ulama (Munas Alim Ulama), menyepakati pengertian dari konsep Islam Nusantara. Dalam pembahasan di Komisi Bahtsul Masail Maudluiyyah, para kiai NU menyatakan Islam Nusantara bukan aliran baru.
"Ini ada rumusan yang lebih simpel, dari PWNU Jawa Timur terkait redaksinya. IsIam Nusantara dalam pengertian substansial adalah Islam ahli sunah waljamaah yang diamalkan, didakwahkan, dan dikembangkan sesuai karakteristik masyarakat, dan budaya di nusantara oleh para pendakwahnya," ujar Sekretaris Lembaga Bahtsul Masail PWNU Jawa Timur, Ahmad Muntaha, di Pondok Pesantren Miftahul Huda Al-Azhar, Kota Banjar, Jawa Barat, Kamis, 27 Februari 2019.
Pimpinan sidang Komisi Bahtsul Masail Maudluiyyah Munas Alim Ulama NU, Abdul Moqsith Ghazali, pun meminta persetujuan dari para peserta sidang. "Sudah, definisi itu saja?," katanya. "Iya," jawab para kiai.
Moqsith pun mengetuk palu sebagai tanda pengesahan keputusan sidang.
Sementara itu, Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), Said Aqil Siradj, memperjelas jika Islam Nusantara bukan aliran, mazhab, atau sekte, melainkan Islam yang menghormati budaya dan tradisi Nusantara yang ada selama tidak bertentangan dengan syariat Islam.
Advertisement