Curhat Sri Mulyani, Masyarakat Lebih Soroti Utang Ketimbang Aset Negara

Selain utang dan aset, masyarakat juga kurang mengenal direktorat-direktorat yang mengurusi keuangan negara.

oleh Liputan6.com diperbarui 01 Mar 2019, 21:29 WIB
Menteri Keuangan Sri Mulyani saat konferensi pers APBN KiTa Edisi Feb 2019 di Jakarta, Rabu (20/2). Kemenkeu mencatat defisit APBN pada Januari 2019 mencapai Rp45,8 triliun atau 0,28 persen dari PDB. (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati menilai, selama ini masyarakat hanya menyoroti soal utang saja. Padahal Indonesia juga memiliki aset yang tumbuh dan cukup besar yang luput dari perhatian.

Sri Mulyani menyampaikan hal itu saat membuka Kompetisi Hackathon generasi UangKita. Hackathon adalah acara kolaborasi pengembangan proyek perangkat lunak. Acara ini diselenggarakan mulai 1 Maret hingga 3 Maret 2019. 

"Yang dilihat utangnya, ketakutan utang terus, aset kita tidak dilihat. Padahal kita punya Dirjen Kekayaan Negara," ujar Sri Mulyani di Kantor Kemenkeu, Jakarta, Jumat (1/3/2019). 

Selain utang dan aset, masyarakat juga kurang mengenal direktorat-direktorat yang mengurusi keuangan negara. Selama ini, direktorat yang paling banyak dikenal adalah Bea Cukai dan Pajak. 

"Perimbangan keuangan tidak populer di mata anak-anak. Anak-anak mahasiswa mau masuk Kemenkeu maunya di pajak dan cukai. Mereka tidak tahu Dirjen perimbangan keuangan," ujar dia. 

Untuk itu, Sri Mulyani meminta, pegawai Kemenkeu perlu menjelaskan secara rinci kepada masyarakat melalui aplikasi ringan. 

"Jadi saya terus menurus meminta Kemenkeu untuk kreatif. Coba sampaikan apa artinya negara RI merdeka artinya punya keuangan negara itu yang disebut APBN atau fiskal policy," tandasnya. 

 

Reporter: Anggun P.Situmorang

Sumber: Merdeka.com

 


Menkeu: Indikator Pengelolaan APBN Terus Membaik

Menteri Keuangan Sri Mulyani saat konferensi pers APBN KiTa Edisi Feb 2019 di Jakarta, Rabu (20/2). Kemenkeu mencatat defisit APBN pada Januari 2019 mencapai Rp45,8 triliun atau 0,28 persen dari PDB. (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Sebelumnya, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menyelenggarakan Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) sekaligus memberikan penghargaan kepada Kementerian dan Lembaga (K/L) dengan kinerja terbaik dalam pengelolaan anggaran 2018.

Dalam sambutannya, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan, pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tahun 2018 menorehkan capaian menggembirakan.

Dia menjalankan, capaian positif ditunjukkan salah satunya dengan berkurangnya jumlah revisi anggaran dalam kewenangan pagu tetap dari 52.072 revisi pada 2017 menjadi 13.686 revisi pada 2018, atau turun hampir 73,72 persen.

"Beberapa indikator mengalami perbaikan seperti revisi dipa turun dari 52 ribu menjadi 13.686. Ini sudah turun signifikan meskipun menurut saya 13 ribu itu masih banyak. Tapi ini mencerminkan kalau K/L menyusun dipa sudah melalui perencanaan yang matang. Mereka mengetahui mereka meminta anggaran untuk program apa," ujar dia di Kantor Kemenkeu, Jakarta, Rabu (20/2/2019).

‎Indikator lain yang berhasil di 2018 yaitu meningkatnya ketepatan waktu dalam penyampaian data kontrak dari 58,15 persen pada 2017 menjadi 80 persen pada 2018, meningkatnya ketepatan waktu dalam penyelesaian tagihan yang bersifat kontraktual dari 86,84 persen pada 2017 menjadi 91,99 persen pada 2018, dan meningkatnya ketepatan waktu dalam pengelolaan Uang Persediaan dari 80,79 persen pada 2017 menjadi 85 persen pada 2018.

Dengan menggunakan indeksasi dan skala kualitas dari 0-100, perkembangan Indikator Kinerja Pelaksanaan Anggaran agregat dari seluruh K/L yang dinilai selama tiga tahun terakhir (2016-2018) meningkat signifikan sebesar 67,17 di 2016 menjadi 93,11 di 2018.

"Kami akan terus melaksanakan prinsip value for money. Karena setiap rupiah yang dibelanjakan ini diambil dari pengelolaan pajak masyarakat," tandas dia.

Berikut daftar K/L penerima penghargaan kinerja terbaik pengelolaan anggaran tahun 2018‎:

I. Kategori Pagu Besar (di atas Rp 10 triliun)

1. Kementerian Keuangan

2. Kementerian Kesehatan

3. Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat

4. Kementerian Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi

5. Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.

II. Kategori Pagu Sedang (Rp 2,5 triliun-Rp 10 triliun)

1. Kementerian Luar Negeri

2. Kementerian Komunikasi dan Informatika

3. Kementerian Dalam Negeri.

III. Kategori Pagu Kecil (di bawah Rp 2,5 triliun)

1. Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan

2. Badan Tenaga Nuklir Nasional

3. Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah.

 

 

Saksikan video pilihan di bawah ini:

 

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya