Liputan6.com, Jakarta - Pelaku usaha ritel mulai menerapkan kantong plastik berbayar di gerai-gerainya pada Maret 2019. Hal ini juga dilakukan oleh PT Ace Hardware Indonesia Tbk (ACES).
Direktur Marketing Grup Kawan Lama, Nana Puspa Dewi menuturkan, pihaknya sebagai anggota Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo) juga menjalankan program kantong plastik berbayar.
Namun, hal itu dilakukan bukan hanya karena sebagai anggota Aprindo. Perseroan juga telah lama memakai kantong belanja plastik yang dapat didaur ulang dan dihancurkan dalam waktu dua tahun.
Baca Juga
Advertisement
Penerapan kantong plastik berbayar itu akan dilakukan di seluruh gerai Ace Hardware kecuali di kota-kota yang telah memberlakukan larangan penggunaan kantong plastik sama sekali antara lain Aceh, Bali, dan Balikpapan. Perseroan akan terapkan kantong plastik berbayar sesuai imbauan Aprindo sebesar Rp 200.
"Dana yang akan terkumpul akan disalurkan untuk kegiatan sosial," ujar Nana saat dihubungi Liputan6.com lewat surat elektronik , seperti ditulis Sabtu (2/3/2019).
Nana menuturkan, pihaknya memberikan sosialisasi mengenai penerapan kantong plastik berbayar melalui banner, papan POP di kasir, serta imbauan langsung oleh staf kasir pada saat transaksi pembayaran.
"Sosialisasi ini telah dilakukan selama sebulan, sejak Februari lalu," tutur dia.
Hingga akhir 2018, Ace Hardware Indonesia memiliki 176 toko. Pada 2019, perseroan menargetkan membuka 20-25 toko. Pada awal 2019 sudah dibuka dua toko.
Alasan Toko Ritel Tak Lagi Gratiskan Kantong Plastik
Sebelumnya, Asosiasi Pengusaha Ritel (Aprindo) berharap kebijakan kantong belanja plastik berbayar atau Kantong Plastik Tidak Gratis (KPTG) pada ritel modern bisa membuat masyarakat lebih bijak menggunakan kantong plastik.
Seperti diketahui, mulai 1 Maret 2019 sekitar 40.000 tokto ritel yang tergabung dalam Aprindo akan menjadikan kantong plastik belanja sebagai barang dagangan. Harga yang ditawarkan bervariasi mulai dari Rp 200 per kantong.
Ketua Umum Aprindo, Roy Mande mengatakan Kantong Plastik Tidak Gratis (KPTG) diharapkan dapat diikuti industri lain, serta didukung pemerintah sebagai bentuk upaya pengurangan penggunaan kantong belanja plastik sekali pakai di Indonesia
"Mengubah budaya masyarakat yang akrab sekali dengan kantong plastik tidak semudah membalikkan telapak tangan, untuk itu kita coba secara perlahan mulai sekarang,” kata Roy dalam konferensi pers di Kuningan, Jakarta, Kamis 28 Februari 2019.
Dia pun menegaskan pihaknya mendukung program pemerintah untuk menolak atau mengurangi sampah plastik. Hal itu menjadi alasan utama keputusan menjadikan kantong plastik sebagai barang dagangan.
"Karena kita ketahui sampah ini adalah bagian yang secara global juga ditangani oleh berbagai negara supaya generasi kita mendapatkan kelayakan hidup dari lingkungan yang baik dan juga secara konsisten terjaga," ujar dia.
Selain menjaga lingkungan hidup, KPTG juga sebagai langkah konkrit implementasi dari Peraturan Pemerintah no.81 Tahun 2012 pasal 1 ayat 3 tentang Pengelolaan Sampah Rumah Tangga dan Sampah Sejenis Sampah Rumah tangga serta Peraturan Presiden N0-97/ 2017 Pasal 3 ayat 2 tentang Kebijakan dan Strategi Nasional Pengelolaan Sampah Rumah Tangga dan Sejenis Sampah Rumah Tangga.
"Kita juga ingin menerapkan apa yang sudah menjadi peraturan yang sudah keluar kita coba konsisten," ujarnya.
Saksikan video pilihan di bawah ini:
Advertisement