Patroli, Bali - Petugas gabungan melakukan razia di Lapas Kerobokan, Bali, pada Jumat malam, 1 Maret 2019. Hal ini dilakukan untuk memberantas maraknya peredaran obat terlarang. Hasilnya polisi menemukan alat isap sabu, barang elektronik dan benda berbahaya lainya di dalam lapas.
Seperti ditayangkan Patroli Indosiar, Sabtu (2/3/2019), lebih dari 600 personel gabungan dari kepolisian, TNI, Badan Narkotika Nasional (BNN) provinsi, serta petugas Lapas Kelas II A Kerobokan, dikerahkan untuk menyisir 15 blok yang ada di dalam lapas terbesar di Bali tersebut.
Advertisement
Selain mendapati barang elektronik dan benda berbahaya, petugas menemukan alat isap sabu atau bong di blok khusus narapidana narkoba, kendati tidak ditemukan barang bukti sabu.
Pihak Kantor Wilayah Hukum dan HAM Bali akan mengusut temuan tersebut. Penegak hukum akan bersikap tegas jika ada oknum petugas yang terlibat dalam peredaran barang terlarang di dalam lapas. (Galuh Garmabrata)