Peran Tiga Tersangka Kasus Kebakaran Kapal di Muara Baru

Mereka diduga lalai saat mengelas dudukan pompa keong di kamar mesin Kapal Motor Arta Mina Jaya.

oleh Ady Anugrahadi diperbarui 02 Mar 2019, 13:41 WIB
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono (kedua kiri) memberi keterangan kepada awak media saat mengelar perkara kasus kebakaran kapal motor tradisional di Pelabuhan Muara Baru, Jakarta, Sabtu (2/3). (Merdeka.com/Imam Buhori)

Liputan6.com, Jakarta - Polres Pelabuhan Tanjung Priok, menetapkan tiga orang tersangka terkait kebakaran yang menghanguskan 34 kapal di dermaga Pelabuhan Muara Baru, Penjaringan, Jakarta Utara.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono mengungkapkan para tersangka antara lain Tino (34) sebagai nahkoda kapal, Wilis Susanto (35) sebagai mandor las, lalu Sugiah Ardiansyah alias Egi (27).

Mereka diduga lalai saat mengelas dudukan pompa keong di kamar mesin Kapal Motor Arta Mina Jaya.

"Tukang yang mengelas melanggar SOP yang dilanggar. Contohnnya memperhatikan terlebih dulu apakah ada blower, penyedot hawa panas dan lain-lain. Tapi saat itu tidak dilakukan. Pun demikian WS dan T dia juga tahu, SOP nya, seharusnya beritahukan. Itu tapi gak dilaksanakan," ucap Argo di Polres Pelabuhan Tanjun Priok, Jakarta Utara, Sabtu (2/3/2019).

Para tersangka dijerat pasal berbeda-beda. Tersangka Tino, dan Wilis Susanto (35), dikenakan pasal 188 KUHP junto pasal 55 ayat 1 KUHP. Sedangkan, Sugi Ardiansyah disangkakan pasal 187 KUHP.

"Ancamannya 5 tahun penjara," ucap Argo.


Kebakaran di Muara Baru

Sebelumnya, sebanyak 34 kapal milik nelayan terbakar di Pelabuhan Muara Baru, Jakarta Utara pada Sabtu 23 Februari 2019 lalu. Sejumlah orang tercatat mengalami luka-luka akibat insiden ini.

Komandan Peleton Grup C Kecamatan Penjaringan Sudin Gulkarmat Jakarta Utara, Buang Miharja mengatakan, sejauh ini ada tiga orang yang terdata menjadi korban kebakaran kapal. Mereka pun kini menjalani perawatan di Rumah Sakit terdekat.

Mereka antara lain karyawan dari PT KMC Risma (20) dan Maria (20). Selain itu ada Anggo Widardo (35), petugas pemadam kebakaran dari Penjaringan Jakarta Utara.

Anggo pingsan saat berupaya memadamkan api. Saat ini seluruh korban sedang dalam perawatan medis.

"Semua korban dibawa ke Rumah Sakit Atma Jaya. Mereka rawat jalan karena sesak napas," ucap dia di lokasi, Minggu 24 Februari 2019.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya