Liputan6.com, Jakarta - Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto mengapresiasi keputusan Munas Alim Ulama Nahdlatul Ulama (NU) yang digelar di Pondok Pesantren Miftahul Huda Al-Azhar Citangkolo, Kota Banjar.
Menurut Hasto, keputusan Munas Alim Ulama NU tentang penegasan prinsip kesetaraan warga negara yang berbangsa satu dan bertanah air satu, Indonesia dinilai sejalan dengan arah politik partainya.
Advertisement
"Sikap NU senafas dan juga dijiwai oleh PDI Perjuangan. Prinsip kesetaraan warga negara adalah pengejawantahan dari Sila Persatuan Indonesia yang berdiri kokoh di atas prinsip kebangsaan," ujar Hasto dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (2/3/2019).
Atas prinsip kebangsaan, maka menurut Hasto, seluruh warga negara bersamaan kedudukannya didalam hukum dan pemerintahan.
"Maka wajib menjunjung hukum dan pemerintahan itu dengan tidak ada kecualinya," tambah Hasto.
Lebih lanjut Hasto mengungkapkan jika hasil Munas Alim Ulama NU tersebut adalah sebuah keputusan yang menginduk pada Pancasila demi memperkokoh kebangsaan Indonesia.
"NU selalu memahami suasana kebatinan bangsa, dan karenanya keputusan Munas Alim Ulama NU menjadi nur-ilahi yang menerangi kehidupan berbangsa dan bernegara," jelas Hasto.
Penggunaan Kata Kafir
Terkait untuk tidak lagi menggunakan kalimat kafir bagi yang beragama non-muslim yang merupakan salah satu hasil Munas Alim Ulama, Hasto menganggap hal ini sangat penting untuk penghormatan terhadap prinsip kesetaraan warga.
"Keputusan Munas yang meneledani kehidupan Nabi Muhammad SAW dengan membuat piagam madinah itu adalah bentuk nyata pembumian Pancasila.
Menurut dia, sebagai ormas tersebsar di Indonesia, NU selalu kokoh memberikan arah dan pedoman bagi keutuhan dan kemaslahatan bangsa.
Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:
Advertisement