Liputan6.com, Jakarta Kapal Ferry MV Wave Master 5 kandas di perairan Karang Galang pada Sabtu (2/3) pukul 13.10 WIB. Seluruh penumpang dan kru dipastikan selamat, setelah dievakuasi oleh Kapal Patroli KNP Sarotama P112 milik Pangkalan Penjagaan Laut dan Pantai (PLP) Kelas II Tanjung Uban.
Kapal MV Wave Master 5 dengan rute pelayaran Tanjung Pinang-Singapura tersebut merupakan kapal berbendera Singapura, berjenis kapal penumpang yang memiliki berat GT 253 dan mengangkut 50 orang penumpang termasuk awak kapal.
Advertisement
Kepala Pangkalan PLP Kelas II Tanjung Uban, M Nasir mengatakan bahwa pihaknya menerima laporan adanya kapal ferry yang kandas di perairan sekitar Karang Galang pada posisi koordinat 1 09 521 N/ 104 11 022 E.
"Saat ini kapal sedang dalam proses evakuasi penumpang oleh KNP Sarotama P 112 dan rencananya penumpang akan dipindahkan ke MV Wave Master 6 untuk melanjutkan pelayaran menuju Singapura," ujar Nasir.
Nasir mengatakan bahwa sesuai contigency plan yang telah dimiliki oleh Pangkalan PLP Tanjung Uban, tim evakuasi langsung bergerak menggunakan KNP Sarotama ke lokasi kejadian dan seluruh petugas langsung bertindak cepat sehingga penumpang dapat dipindahkan dengan selamat.
Nasir mengatakan bahwa Pangkalan PLP Tanjung Uban selalu melakukan patroli rutin untuk penjagaan laut dan pantai dengan melakukan pengawasan, pengamatan serta penegakan aturan di laut.
"Tentunya, kami selalu meyakinkan bahwa apa yang kami lakukan ini adalah untuk keselamatan dan keamanan pelayaran."
"Bila ada yang membutuhkan bantuan, kami akan meresponnya dengan cepat dan dengan semboyan Dharma Jala Praja Tama. Maka kami sebagai Insan Bahari selalu berusaha melaksanakan pengabdian yang terbaik untuk bangsa dan negara," tutup Nasir.
(*)