Liputan6.com, Jakarta Sandy Tumiwa ditangkap ditangkap Satuan Reserse Narkoba Polres Jakarta Pusat, Jumat (1/3/2019) dini hari sekitar pukul 02.30 WIB. Ia ditangkap bersama rekannya berinisial MA, saat sedang asih mengkonsumsi sabu di salah satu hotel di bilangan Jakarta Selatan.
Dalam penangkapan tersebut, polisi berhasil mengamankan sabu seberat 0,24 gram dari tangan Sandy Tumiwa lengkap beserta alat isapnya.
Karena penangkapan itu, Sandy Tumiwa dipastikan batal bermain dalam sebuah film layar lebar yang rencananya akan mulai syuting bulan depan. Terlebih ia telah melakukan tanda tangan kontrak kerja untuk film bergenre horor.
Baca Juga
Advertisement
"Ada beberapa kontrak syuting yang sudah di tanda tangani. Seperti layar lebar, nanti bulan April, judulnya apa ya (lupa) sudah di tanda tangan, iya film horor," ujar Krisna Murti kuasa hukum Sandy Tumiwa saat dihubungi, Minggu (3/3/2019).
Kontrak Kerja
Tak hanya itu, beberapa kontrak kerja yang telah ia sepakati dengan kliennya terancam batal dengan penangkapannya atas penyalahgunaan narkoba. Terlebih kontrak kerja tersebut rencananya akan dikerjakan dalam waktu dekat ini.
"Dan terus ada beberapa kontrak juga ya," kata Krisna Murti.
Advertisement
Syok
Oleh karennya, Sandy Tumiwa mengaku syok dan bingung mempertanggung jawabkan kontrak kerjanya itu. Ia masih memikirkan jalan keuar terbaik agar semuanya bisa berjalan dengan baik.
Memang agak syok dan masih dipikirkan bagaimana menghadapi masalah ini," kata Krisna Murti.