Penjelasan KPU Sumut atas Video Viral Tentang Surat Suara Sudah Tercoblos

Menurut KPU Sumut, kejadian tahun lalu itu bermula saat massa tak puas akan hasil yang sudah disepakati.

oleh Liputan6.com diperbarui 04 Mar 2019, 02:37 WIB
Ketua KPU Sumatra Utara Yulhasni memberikan keterangan pers soal video viral surat suara sudah tercoblos. (Merdeka.com)

Liputan6.com, Jakarta - Ketua KPU Sumatra Utara Yulhasni menegaskan, video viral adanya surat suara Pilpres 2019 yang telah tercoblos adalah tidak benar alias hoaks. Di mana dalam video yang berdurasi 7 menit itu terlihat massa ricuh diduga kertas suara sudah tercoblos pasangan nomor urut 01 Jokowi-Ma'ruf.

"Jadi soal video itu adalah bohong dan hoaks. Peristiwa yang di video itu pas pilkada Tapanuli Utara pada 2018," katanya di Gedung KPU, Jalan Imam Bonjol, Jakarta Pusat, Minggu (3/3).

Menurutnya, kejadian tahun lalu itu bermula saat massa tak puas akan hasil yang sudah disepakati. Di mana, petahana kembali menang dalam pemilihan itu. Selain itu, pasangan yang menang nomor urutnya sama dengan Jokowi-Ma'ruf yakni 01.

"Mereka datang ke kantor KPU Tapanuli Utara. Jadi bukan di Kota Medan. Sampai saat ini KPU Kota Medan belum menerima surat suara dan baru dilakukan pada 5 Maret nanti. Gudangnya ada di bekas Bandara Polonia Medan dan dijaga polisi. Dan juga bekas markas TNI AU," bebernya.

Untuk itu, kata dia, pihaknya akan melaporkan kasus ini. Akun yang dilaporkan atas nama Muhammad Adrian yang pertama kali membagikan video ini.

"Teman-teman sudah ada di Polda sumut. Kami harap aparat tegas. Sumut salah satu barometer Pemilu di Indonesia. Mudah-mudahan bisa ditangkap segera pelakunya," pungkasnya.

Seperti diberitakan, kasus ini heboh usai akun facebook Muhamad Adrian mengunggah video dengan bertuliskan 'Memang keparat kau KPU di Sumatera Utara, surat suara sudah tercoblos 01 semua?'.

Reporter: Ronald

Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya