Tol Layang Cikampek Belum Bisa Digunakan Buat Mudik Lebaran 2019?

Tol layang Jakarta Cikampek mulai dikerjakan Maret 2017 dengan waktu kontrak selama 24 bulan.

oleh Arthur Gideon diperbarui 04 Mar 2019, 05:40 WIB
Antrean kendaraan melintasi ruas Tol Jakarta-Cikampek, Bekasi, Rabu (13/6). Pada H-2 Lebaran, kepadatan di ruas tol Jakarta-Cikampek disebabkan karena penyempitan jalur, lantaran ada proyek pembangunan LRT dan Tol Elevated. (Merdeka.com/Iqbal S. Nugroho)

Liputan6.com, Jakarta - Pengamat transportasi dari Unika Soegijapranata, Djoko Setijowarno mencemaskan pembangunan jalan tol layang Jakarta-Cikampek yang diperkirakan masih belum bisa beroperasi saat periode mudik 2019 tiba.

"Kemajuan pekerjaan atau progres hingga saat ini baru sekitar 70 persen. Sementara mudik lebaran kurang dari 90 hari lagi," kata Djoko Setijowarno seperti dikutip dari Antara, Senin (4/3/2019).

Dengan asumsi rata-rata progres mingguan sebesar satu persen, maka dalam satu bulan tingkat kemajuan pembangunannya diperkirakan adalah sebesar empat persen.

Ia mengemukakan bahwa berdasarkan perhitungan tersebut diperkirakan memerlukan waktu sekitar delapan bulan penyelesaian lagi sejak Maret 2019, atau perkiraan selesai bulan Desember 2019.

"Untuk mudik lebaran 2019, sangat tidak mungkin dapat digunakan," paparnya.

Djoko mengingatkan bahwa proyek itu mulai dikerjakan Maret 2017 dengan waktu kontrak selama 24 bulan. Sedangkan dari jangka waktu kontrak tersebut, lanjutnya, diperkirakan sekitar lima bulan untuk pekerjaan penggantian lajur.

Selain itu, ujar dia, sekitar dua bulan proyek tidak kerja karena mengalami libur seperti "long weekend", Lebaran, Natal, dan tahun baru.

"Jadi sebenarnya konstruksi Japek Elevated hanya mempunyai 1,5 tahun saja waktu efektifnya," jelasnya.

Ia berpendapat bahwa seperti tahun lalu, antisipasi dengan cara rekayasa lalu lintas sudah perlu mulai disiapkan pemerintah sejak dini, supaya publik juga bisa bersiap memilih moda transportasi yang tepat saat mudik lebaran tahun ini.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:


Jasa Marga Siapkan 4 Proyek Tol Baru pada 2019

Kepadatan arus lalu lintas saat melintasi proyek Tol Jakarta-Cikampek II dan kereta api ringan (LRT) di Bekasi, Selasa (18/12). Pemerintah menghentikan proyek di ruas Tol Jakarta-Cikampek selama libur Natal dan tahun baru. (Merdeka.com/Iqbal S. Nugroho)

Sebelumnnya, PT Jasa Marga (Persero) Tbk (JSMR) kini tengah menyiapkan pengerjaan empat proyek tol baru pada 2019.

Keempat jalan tol tersebut berlokasi di Pulau Jawa, yakni Gedebage-Tasikmalaya-Cilacap sepanjang 184,05 km, Akses Patimban 37,7 km, Ciranjang-Padalarang 27,8 km, dan Semarang-Demak 37,7 km.

Direktur Pengembangan PT Jasa Marga Tbk, Adrian Priohutomo menuturkan, prakarsa proyek Tol Gedebage-Tasikmalaya-Cilacap merupakan tindak lanjut dari Engineering and Planning Group (EPG).

"Untuk Gedebage-Tasikmalaya-Cilacap. Saat ini sedang dapat proses tujuan prakarsa dari Menteri PUPR. Kita mulai masuk ke selatan, karena di utara sudah tersambung (oleh Tol Trans Jawa)," ungkap dia di Jakarta, Senin (11/2/2019). 

Secara status, ia menyebutkan, proyek ruas tol ini telah mendapatkan persetujuan prakrasa dari Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Basuki Hadimuljono.

Adapun ruas tol lainnya yang secara program masih dalam bentuk prakarsa yakni Akses Patimban di Kabupaten Subang, Jawa Barat.

Sama seperti Tol Gedebage-Tasikmalaya-Cilacap, Akses Patimban juga sudah memperoleh persetujuan prakarsa dari Menteri PUPR.

Sementara itu, pada Tol Ciranjang-Padalarang yang menghubungkan Kabupaten Cianjur dan Kabupaten Bandung merupakan terusan dari ruas lanjutan dari Tol Cikampek-Padalarang.

Saat ini, proyek tersebut masih dalam bentuk penyusunan Detail Engineering Design (DED).

"Kami dapat penugasan dari pemerintah untuk proyek Tol Ciranjang-Padalarang," sebut Adrian.

Sedangkan untuk proyek Jalan Tol Semarang-Demak, Adrian menyatakan, ini merupakan program tender investasi pemerintah. "Statusnya telah lulus prakualifikasi. Saat ini sedang tahap penyusunan dokumen penawaran," ujar dia.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya