Liputan6.com, Bolaang Mongondow - Tim SAR gabungan masih terus melakukan evakuasi korban tambang emas ilegal yang longsor dan menimbun puluhan penambang di Desa Bakan, Kecamatan Lolayan, Kabupaten Bolaang Mongondow, Provinsi Sulawesi Utara.
Untuk kemudahan akses dalam penanganan darurat, Bupati Bolaang Mongondow Yasti Supredjo Mokoagouw telah menetapkan masa tanggap darurat selama 14 hari terhitung sejak, Rabu (26/2/2019) hingga Senin (11/3/2019).
Advertisement
Sementara itu, Kepala Seksi Tanggap Darurat BPBD Bolaang Mongondow, Abdul Muin kepada Liputan6.com, Senin (4/3/2019) mengatakan, proses evakuasi sedikit mengalami kesulitan lantaran kondisi galian lubang yang sempit dan membahayakan petugas SAR untuk evakuasi.
"Kondisi medan juga berada pada lereng yang terjal," ungkap Abdul Muin.
Dia menambahkan, kondisi tanah labil dan tidak diketahui berapa banyak lubang yang ada, serta kondisi korban yang diperkirakan juga sudah meninggal di dalam reruntuhan longsor juga menyulitkan evakuasi.
"Oleh karena itu evakuasi dilakukan dengan menggunakan alat berat. Alat berat harus membuat jalan baru menuju titik longsor untuk memudahkan proses evakuasi," tambah Muin.
Hingga H+6, Senin (4/2/2019) pagi pukul 07.00 WITA, tim SAR gabungan telah berhasil mengevakuasi 28 orang, 9 orang meninggal dunia dan 19 orang selamat dalam kondisi luka ringan dan berat. Sejauh ini tidak ada data yang pasti berapa jumlah korban yang tertimbun longsor tambang emas.
Berdasarkan laporan penambang yang selamat dan masyarakat sekitar, jumlah penambang yang saat berkerja di dalam lubang saat penambangan bervariasi. Adanya mengatakan 30 orang, 50 orang, 60 orang, bahkan 100 orang karena saat itu banyak yang sedang menambang di lubang besar, sedang di lubang-lubang kecil tidak diketahui.
Hingga saat ini laporan anggota keluarga yang hilang juga terbatas karena banyak penambang yang berasal dari luar.
Simak juga video pilihan berikut ini: