JK Harap Perjanjian Ekonomi RI-Australia Genjot Investasi dan Layanan

Kesepakatan Indonesia-Australia Comprehensive Economic Partnership Agreement (IA-CEPA) menjadi tonggak baru bagi Indonesia dan Australia.

oleh Liputan6.com diperbarui 04 Mar 2019, 13:26 WIB
Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) memberikan sambutan di acara Indonesia-Australia CEPA Signing Ceremony and Business Forum (Foto: Merdeka.com/Dwi Aditya Putra)

Liputan6.com, Jakarta - Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) menyatakan kesepakatan Indonesia-Australia Comprehensive Economic Partnership Agreement (IA-CEPA) menjadi tonggak baru bagi Indonesia dan Australia.

JK menyampaikan hal itu saat menghadiri acara penandatangan perjanjian Kemitraan Ekonomi Komprehensif antara Indonesia dengan Australia atau Indonesia-Australia Comprehensive Economic Partnership Agreement (IA-CEPA) di Jakarta, Senin (4/3/2019).

Dalam sambutannya, JK mengatakan, perjanjian IA-CEPA membuat tonggak baru bagi Indonesia dan Australia di bidang ekonomi bilateral.

Menurut dia, dengan perjanjian ini secara otomatis kedua belah negara juga saling diuntungkan satu sama lain, baik di sektor perdagangan maupun investasi.

"IA-CEPA adalah tujuan strategis, tumbuh bersama dalam ekonomi yang saling melengkapi. Kesepakatan melalui kepercayaan dan kepercayaan, antara bisnis. Kesepakatan untuk tidak hanya untuk pertumbuhan, tetapi juga baik pada layanan dan investasi," kata JK dalam sambutannya di Jakarta.

JK mengatakan, untuk di bidang investasi, Indonesia berkesempatan mendorong seluruh sektor-sektor menarik lainnya seperti misalnya kesehatan, pendidikan dan pelatihan.

"Indonesia diperlukan untuk melakukan tolok ukur layanan, dan perawatan kesehatan di IA CEPA di negara-negara untuk meningkatkan kapasitas dan komoditas," kata dia.

"Dalam pendidikan tinggi, dalam kemitraan dengan Australia ini, pertimbangan dalam agenda membangun sumber daya manusia, untuk membuat kita lebih kompetitif dan siap membuat industri revolusi," sambung JK.

Dalam kesempatan ini juga, JK turut mengapresiasi langkah Kementerian Perdagangan (Kemendag) yang telah berhasil bernegosiasi perdagangan dengan Negara Kangguru tersebut.

Sebab, perjanjian ini sempat tertunda selama sembilan tahun pada akhir 2010 hingga diaktifkan kembali pada Maret 2016.

"Terima kasih hari ini, menandatangani besar-besaran, untuk meniru perjanjian ini setelah waktu yang lama. Sekarang semua perjanjian IA-CEPA dan win win solution berkualitas tinggi untuk kedua negara," tutur JK.

Seperti diketahui, sebelumnya Kementerian Perdagangan (Kemendag) resmi menandatangani perjanjian Kemitraan Ekonomi Komprehensif dengan Australia atau Indonesia-Australia Comprehensive Economic Partnership Agreement (IA-CEPA).

Perjanjian ini ditandatangani langsung oleh Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita dan Menteri Perdagangan, Pariwisata, dan Investasi Australia Simon Birmingham serta disaksikan langsung oleh Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK).

 

Reporter: Dwi Aditya Putra

Sumber: Merdeka.com


Setelah 9 Tahun, IA-Cepa Resmi Diteken

Indonesia-Australia CEPA Signing Ceremony and Business Forum (Foto: Merdeka.com/Dwi Aditya Putra)

Sebelumnya, Kementerian Perdagangan (Kemendag) resmi teken perjanjian Kemitraan Ekonomi Komprehensif dengan Australia atau Indonesia-Australia Comprehensive Economic Partnership Agreement (IA-CEPA) di Jakarta, Senin 4 Maret 2019.

Perjanjian ini ditandatangani langsung oleh Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita dan Menteri Perdagangan, Pariwisata, dan Investasi Australia Simon Birmingham serta disaksikan langsung oleh Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK).

Menteri Perdagangan, Enggartiasto Lukita mengatakan, penandatangan perjanjian IA-CEPA ini mencerminkan tingkat keterlibatan yang lebih dalam hubungan ekonomi yang sudah terjalin lama antara Indonesia dan Australia.

Ini juga bertujuan untuk kemitraan ekonomi yang lebih komprehensif, berkualitas tinggi dan saling menguntungkan antara Indonesia dan Australia yang mencakup perdagangan barang.

"Perjanjian ini akan menghilangkan 100 persen tarif Australia, sedangkan 94 persen tarif Indonesia akan dihapuskan secara bertahap," kata Enggartiasto dalam sambutannya. Seperti diketahui, negosiasi pertama kali diluncurkan pada akhir 2010 dan ditunda dari November 2013 hingga diaktifkan kembali pada Maret 2016.

Dengan menyelesaikan 12 putaran negosiasi, dan sejumlah pertemuan Kepala Negosiator selama proses negosiasi yang berlangsung hampir sembilan tahun, Indonesia dan Australia menyatakan pada 31 Agustus 2018 negosiasi telah secara substansial selesai. Akhirnya, perjanjian ditandatangani pada Senin 4 Maret 2019.

"Dalam dua setengah tahun terakhir kita sepakati perjalanan ini karena pada dasarnya perjanjian ini akan sangat bermanfaat bagi kedua negara. Banyak hal termasuk kita akan mendapatkan kelebihan dari aspek pendidikan dan berbagai hal yang lain. Jadi satu hal yang bersejarah bagi Indonesia dan Australia," ujar Enggartiasto.

Adapun total perdagangan bilateral antara Indonesia dan Australia tercatat USD 8,6 miliar pada 2018. Ekspor utama Indonesia ke Australia termasuk minyak bumi, furnitur, ban, panel layar, dan alas kaki.

Sedangkan impor utama Indonesia dari Australia termasuk gandum, minyak bumi, ternak hidup, batubara, dan gula mentah.  Sementara total investasi dari Australia ke Indonesia pada 2018 mencapai USD 597 juta. Angka-angka ini diperkirakan meningkat begitu perjanjian ini mulai berlaku.

"Karena volume perdagangan dan investasinya masih kecil dengan ini kita harapkan akan lebih besar," ungkapnya.

Dalam layanan dan investasi, Indonesia dan Australia akan mendapatkan akses yang lebih baik, terutama pada pergerakan profesional.

Perjanjian ini juga akan memberikan perlindungan investasi yang lebih kuat, dan mempromosikan iklim bisnis yang lebih stabil dan dapat diprediksi yang memungkinkan aliran investasi langsung asing lebih besar terutama di sektor-sektor seperti pertambangan, energi, besi dan baja, keuangan, pendidikan kejuruan dan pariwisata yang lebih tinggi, pariwisata, kesehatan, dan agribisnis.

 

Saksikan video pilihan di bawah ini:

 

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya