Direktur Rehabilitasi Sosial Penyandang Disabilitas (RSPD) Kementerian Sosial RI Rachmat Koesnadi saat menerima Himpunan Disabilitas Netra Indonesia di Gedung Kementerian Sosial, Jakarta, Senin (4/3). (Liputan6.com/Faizal Fanani)
Massa Himpunan Disabilitas Netra Indonesia mendatangi Gedung Kementerian Sosial, Jakarta, Senin (4/3). Aksi ini diikuti puluhan penyandang disabilitas. (Liputan6.com/Faizal Fanani)
Perwakilan Himpunan Disabilitas Netra Indonesia memberi sambutan saat mendatangi Gedung Kementerian Sosial, Jakarta, Senin (4/3). Massa menyampaikan keberatan atas Permensos Nomor 18 Tahun 2018. (Liputan6.com/Faizal Fanani)
Massa Himpunan Disabilitas Netra Indonesia mendengarkan keterangan saat mendatangi Gedung Kemensos, Jakarta, Senin (4/3). Menurut massa, Permensos Nomor 18 Tahun 2018 berdampak pada program kerja Unit Pelaksana Teknis (UPT). (Liputan6.com/Faizal Fanani)
Massa Himpunan Disabilitas Netra Indonesia mendatangi Gedung Kementerian Sosial, Jakarta, Senin (4/3). Massa meminta Kemensos membatalkan Permensos Nomor 18 Tahun 2018. (Liputan6.com/Faizal Fanani)
Massa Himpunan Disabilitas Netra Indonesia memakai tongkat saat mendatangi Gedung Kementerian Sosial, Jakarta, Senin (4/3). Menurut massa, Permensos Nomor 18 Tahun 2018 tidak berpihak dengan kebutuhan penyandang tunanetra. (Liputan6.com/Faizal Fanani)