Liputan6.com, Jakarta - Penyandang disabilitas berunjuk rasa ke kantor Kementerian Sosial. Mereka mempersoalkan peraturan menteri sosial (Permensos) yang dinilai mengurangi kewajiban negara memelihara penyandang disabilitas.
Seperti ditayangkan Liputan6 SCTV, Selasa (5/3/2019), ratusan penyandang disabilitas se-Jabodetabek menuntut Menteri Sosial Agus Gumiwang Kartasasmita segera mencabut Permensos Nomor 18 Tahun 2018 tentang Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Rehabilitas Sosial Penyandang Disabilitas.
Advertisement
Permensos tersebut dianggap membatasi penyandang disabilitas untuk menerima pendidikan. Bahkan dianggap bisa menghilangkan dan mengurangi kewajiban negara memelihara penyandang disabilitas.
Para penyandang disabilitas berharap pemerintah tetap mempertahankan peraturan lama yang lebih memperhatikan pendidikan kaum disabilitas. (Karlina Sintia Dewi)